Andri Tedjadharma Laporkan Dugaan Penyimpangan Kasus Bank Centris ke Ombudsman RI

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Upaya hukum terus dilakukan oleh Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional, dalam membongkar dugaan penyimpangan penanganan kasus hukum yang menimpanya. Kamis, siang (8/5), Andri didampingi kuasa hukumnya, Japaris Sihombing SH, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia.

Laporan tersebut langsung mendapat respons positif dari Ombudsman. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menyatakan bahwa laporan Andri telah memenuhi syarat administratif dan hanya perlu dilengkapi dengan beberapa dokumen pendukung agar bisa segera ditindaklanjuti.

“Ini respons yang sangat baik. Ombudsman melihat ada dasar kuat untuk mendalami kasus ini, tinggal kami lengkapi surat-suratnya,” ujar Japaris kepada media usai pertemuan di Gedung Ombudsman RI.

Dalam pertemuan itu, pihak Ombudsman sempat mempertanyakan apakah Andri juga telah melaporkan kasus ini ke DPR RI. Japaris menjelaskan bahwa surat pengaduan sudah dikirim ke DPR, namun hingga kini belum mendapat tanggapan karena saat itu DPR masih dalam masa reses.

“Sudah kami kirim ke DPR, hanya saja waktu itu reses. Informasi terakhir, mereka akan menghubungi kami dalam waktu dekat,” tambahnya.

Di hadapan komisioner Ombudsman, Andri menyampaikan dengan tegas bahwa Bank Centris Internasional tidak pernah menerima dana dari Bank Indonesia, termasuk dana BLBI. Menurutnya, transaksi yang dilakukan bukan berupa perjanjian kredit, melainkan jual beli promes nasabah dengan jaminan.

“Jangankan dana BLBI, uang hasil jual promes nasabah sebesar Rp 490 miliar tidak pernah diterima Bank Centris Internasional di nomor 523.551.0016,” tegas Andri.

Japaris berharap, pengaduan ini bisa menjadi pintu masuk bagi publik untuk menilai sejauh mana negara bertindak adil dalam penegakan hukum. “Kami ingin publik melihat, apakah negara menegakkan keadilan, atau justru membiarkan kekuasaan berjalan di luar hukum,” tutupnya.

Baca juga:  Andri Tedjahdarma minta keadilan kepada Presiden Joko Widodo

Tags: