REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Upaya hukum terus dilakukan oleh Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional, dalam membongkar dugaan penyimpangan penanganan kasus hukum yang menimpanya. Kamis, siang (8/5), Andri didampingi kuasa hukumnya, Japaris Sihombing SH, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia.
Laporan tersebut langsung mendapat respons positif dari Ombudsman. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menyatakan bahwa laporan Andri telah memenuhi syarat administratif dan hanya perlu dilengkapi dengan beberapa dokumen pendukung agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Ini respons yang sangat baik. Ombudsman melihat ada dasar kuat untuk mendalami kasus ini, tinggal kami lengkapi surat-suratnya,” ujar Japaris kepada media usai pertemuan di Gedung Ombudsman RI.

Dalam pertemuan itu, pihak Ombudsman sempat mempertanyakan apakah Andri juga telah melaporkan kasus ini ke DPR RI. Japaris menjelaskan bahwa surat pengaduan sudah dikirim ke DPR, namun hingga kini belum mendapat tanggapan karena saat itu DPR masih dalam masa reses.
“Sudah kami kirim ke DPR, hanya saja waktu itu reses. Informasi terakhir, mereka akan menghubungi kami dalam waktu dekat,” tambahnya.
Di hadapan komisioner Ombudsman, Andri menyampaikan dengan tegas bahwa Bank Centris Internasional tidak pernah menerima dana dari Bank Indonesia, termasuk dana BLBI. Menurutnya, transaksi yang dilakukan bukan berupa perjanjian kredit, melainkan jual beli promes nasabah dengan jaminan.
“Jangankan dana BLBI, uang hasil jual promes nasabah sebesar Rp 490 miliar tidak pernah diterima Bank Centris Internasional di nomor 523.551.0016,” tegas Andri.

Japaris berharap, pengaduan ini bisa menjadi pintu masuk bagi publik untuk menilai sejauh mana negara bertindak adil dalam penegakan hukum. “Kami ingin publik melihat, apakah negara menegakkan keadilan, atau justru membiarkan kekuasaan berjalan di luar hukum,” tutupnya.
Tags: jakarta
-
Gelar Sosperda No 3/2021Tentang Administrasi Kependudukan, Parlin Sipahutar : Insyaallah Tahun 2024, Warga Kota Medan Berobat Cukup Tunjukkan KTP
-
Fitri Carlina, Mita The Virgin Sambut Hangat Peluncuran Multi Channel Network NAGADIGIT “Music For The Future”
-
Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak di Kabupaten Cilacap
-
Komisi I DPR RI Apresiasi Langkah Pro Aktif Kodam XIV/Hsn Dalam Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024
-
Lantik Penjabat Daerah Papua, Mendagri: Jaga Situasi Keamanan dan Ketertiban
-
Pertemuan 21th INDOMALPHI JWG on TCA, Kemhan Harapkan Peningkatan Upaya Kolaboratif Malaysia dan Filipina pada Perdamaian dan Keamanan Kawasan
-
Mobil Tayo Setia Siap Melayani Penumpang Wajib Terapkan Prokes Ketat
-
Jelang Pemilu, Sekjen Kemendagri Minta FKUB Jaga Kerukunan
-
Bersinergi, Kades Bersama BPD Desa Lubuk Gedang dan Ormas Projamin Mukomuko Pantau Kegiatan Fisik DD Tahap 2
-
92 Orang Berhasil Divaksin, Ini Imbauan Kapolsek Patebon

