REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, 12 April 2022.
Fraksi PDIP Kota Sukabumi Rojab Asyari menanggapi hal itu, menurut Rojab, hadirnya peraturan tersebut diharapkan dapat mengatasi dan mengurangi terjadinya kasus tindak pidana kekerasan seksual.
“Kami dari Fraksi PDIP DPRD Kota Sukabumi secara regulasi mendukung pengesahan Undang-Undang tersebut, sebab hal itu akan memberikan manfaat untuk melindungi segala tindak kekerasan seksual baik secara fisik maupun nonfisik, termasuk akan melindungi anak dari kekerasan seksual,” tandas, jum’at (13/05/2022).
Namun lanjut lagi, dalam pelaksanaan UU tersebut perlu dikawal dan didorong oleh semua pihak agar Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP) dapat segera dibuat.
Oleh karena itu Anggota Fraksi PDIP tersebut akan terus mendorong Pemerintah dan Kementerian terkait, agar segera dapat menuntaskan aturan turunan untuk UU TPKS.
“Fraksi PDIP mendorong bahwa Pemerintah harus segera membuat aturan turunannya berkaitan dengan UU perlindungan terhadap kasus kekerasan seksual tersebut, karena tentunya akan sangat bermanfaat, termasuk di Kota Sukabumi, dengan adanya UU TPKS harapannya dapat membuat efek jera,” tutur dia.
Menurutnya, segala upaya Peraturan Perlindungan melalui UU tidak akan memberi dampak jika aturan turunnya tidak segera dituntaskan, karena Peraturan Pemerintah ada untuk mengatur Petunjuk Pelaksanaan (juklak) dan Petunjuk Teknis (juknis).
“Intinya aturan tersebut harus secepatnya jangan-jangan sampai UU disahkan, tetapi Peraturan Pemerintahnya tidak ada padahal PP itu ada untuk mengatur Juklak dan Juknisnya berkaitan dengan perlindungan itu, agar Segera diwujudkan untuk kebaikan masyarakat,” tandasnya.
Laporan : Lelly
Tags: kabupaten sukabumi
-
Sambutan Hangat ketika Wadan Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ berkunjung ke SD YPK Polimo Kurima
-
Dorong Percepatan Realisasi Belanja APBD, Kemendagri dan Kemenkeu Terjunkan Tim Bersama
-
Cegah Penularan Virus Corona, Koramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali Patroli Prokes Desa Sambi
-
Turun Level 2, Penyekatan di Beberapa Titik Kabupaten Pekalongan Tetap Dilakukan
-
PT Fast Beauty Indonesia Gelar Program CSR “Glow Up with Knowledge” di SMKN 74 Jakarta, Bekali Generasi Muda Edukasi Skincare dan Karier Digital
-
Meningkatkan Potensi Olahraga Di Perbatasan Papua, Satgas Yonif 126/KC Berikan Sarana Olahraga
-
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi
-
Amankan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Gowa Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021
-
Beasiswa Patriot: Strategi Transformasi Transmigrasi Melalui Akademik Sumber Daya Unggul
-
Hadapi Lonjakan Harga Beras, Pemerintah Salurkan Beras ke Berbagai Daerah

