REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Anshari, merespon cepat terkait bantuan mie instant kadaluarsa (expired) yang diterima warga Desa Lubuk Gedang yang menjadi korban tanah longsor, dengan mengunjungi langsung dan menarik 3 kardus mie instant kadaluarsa itu dengan mengganti mie instant yang bagus sebanyak 6 Kardus, Sabtu (8/10/22).
Ditemui dilokasi penyerahan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Anshari menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan dan kesalahan yang dilakukan.
” Kami atas nama Pemerintah Daerah khususnya Dinas Sosial meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang menerima bantuan, ini menjadi pelajaran bagi kami untuk kedepan lebih hati hati dan teliti bantuan dalam bentuk makanan yang akan diberikan kepada masyarakat,” imbuh Anshari.
” Dengan adanya peristiwa ini kita sangat menyayangkan, kerja Staff kita, jadinya bagaimana pun kesalahan Staff kita , dan Kepala Dinas tetap bertanggung jawab, kita sudah menghubungi Pak Camat supaya bisa mendampingi untuk penarikan mie instant yang kadaluarsa serta kita ganti dengan yang baru,’ jelas Anshari.

masih disampaikan Kadinsos,” kita sangat mensupport agar semangat warga bisa pulih kembali atas bencana yang dihadapi ini, peristiwa ini tidak ada unsur kesengajaan, akan tetapi semata mata untuk membantu warga kita yang ditimpa musibah,” terang Kadinsos.
” Sebanyak 3 Dus mie instant yang kadaluarsa sudah kita ganti dengan 6 dus, ini bentuk kreasi kita bersama pak Camat, karena infonya setiap hari warga berkumpul dirumah korban untuk menghibur sekaligus berjaga jaga dan bersiap siaga atas bencana susulan, jadi inisatif pribadi kami untuk menambah mie instant ini agar bisa semakin banyak untuk dikonsumsi warga,” terang Anshari.
Anshari juga mengatakan,” terkait musibah yang menimpa warga semoga kiranya dapat menerima dengan tabah dan ikhlas karena bencana alam ini datangnya tidak kita duga duga, tetap sehat dan semangat, waspada selalu serta jaga diri dan keluarga kita,” pesan Kadinsos.

Ditempat yang sama Camat Lubuk Pinang Firdiantoni menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Kepala Dinas Sosial Anshari dengan merespon permasalahan yang terjadi.
” Terimakasih kepada Kadis Sosial pak Anshari yang telah merespon cepat permasalahan mie Kadaluarsa, sehingga tidak menimbulkan hal hal yang tidak kita inginkan bersama,” papar Camat.
” Semua ini bukan unsur kesengajaan sebab tidak ada pemerintah yang ingin rakyatnya sengsara dan terima kasih juga kepada warga atas partisipasi dengan memberitahukan permasalahan ini kepada pihak Kecamatan, semoga kedepan kita dijauhkan Allah’SWT dari bala bencana,” pungkas Camat Lubuk Pinang ini.
Sementara itu salah Ade Larasati (37 thn) salah seorang warga yang menerima bantuan mie Kadaluarsa menyampaikan terimakasih kepada pihak Dinas Sosial dan Kecamatan Lubuk Pinang dalam merespon permasalahan yang terjadi.
” Terimakasih pak Kadis Sosial yang telah menarik mie Kadaluarsa dan menggantinya dengan 2 x lipat serta kepada Pak Camat yang begitu respon menjbatani permasalahan ini, mohon maaf karena kami telah merepotkan pemerintah Kabupaten dan Kecamatan sebab kami ini orang awam, jadi mohon maaf dan maklum ya pak,” ujar Ade Larasati tersenyum.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Jumat Curhat Polres Lamongan Gelar Silaturahmi, Cangkrukan dan Ngopi Bareng PSHT
-
Jelang Pemilu 2024, Kapolres Malang Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Hoax
-
Bupati Tapsel Yakin KORPRI Tapsel Mampu Berikan Kualitas Kinerja Yang Terbaik
-
Sinergi TNI-Kejaksaan: Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional
-
Pastikan Aman, Danrem 081/DSJ Di Dampingi Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja di Wilayah Kota Blitar
-
Arnol Sinaga Pengamat Hukum: Demo Berujung Anarkisme, Pasti Ada Penyusup
-
Kunjungi Ketua DPD RI, Panglima TNI Dukung Aparat Tak Represif ke Mahasiswa
-
Ketua Ormas BBR Kabupaten Bogor Meminta Tower TBG Di Dalam Kubah Mesjid di Keranggan Gunung Putri Agar Di Bongkar
-
Maita Istri Abdllah Sani Minta Keadilan : Kepala Desa Di Bebaskan Dari Tuntutan Mafia Tanah.
-
Selamatkan Masa Depan Bangsa, Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba


