REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Satresnarkoba Polresta Cilacap menangkap seorang pemuda setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Pemuda tersebut berinisial M Z A (28) warga desa Adireja Wetan, Kecamatan Adipala, Kab. Cilacap.
Pemuda itu tertangkap tangan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polresta Cilacap karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba pada (11/12/2022).
Saat digeledah oleh petugas di badan, pakaian serta kendaraan miliknya petugas menemukan beberapa bungkus plastik klip yang berisi shabu serta 1 set alat penghisap sabu.
Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan pada Rabu (14/12/2022), setelah ditemukannya sabu ini, maka selanjutnya pria tersebut digelandang ke Mapolresta Cilacap.
“Hingga kini, pelaku M Z A (28) masih dimintai keterangan oleh polisi terkait barang bukti sabu yang dimilikinya dan pengungkapan kasus kni berkat adanta informasi dari masyarakat yang peduli dengan pemberantasan narkoba dimana hal ini selaras dengan dibentuknya kampung bersinar di setiap kecamatan dikabupaten Cilacap,” tutup gatot. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cilacap
-
Polsek Kembangan Amankan 3 orang Pengedar Ganja Kering
-
Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Bakamla RI Diserahterimakan
-
Ucapkan Selamat Ulang Tahun yang ke-4, Kapolres Gowa Kunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa
-
Mentan SYL Bangun Screen House Genjot Produksi Sayuran Tembus Pasar Modern dan Ekspor
-
Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Melaksanakan Anjangsana Di Dusun Kodamara Negeri Rohomoni Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah
-
Pangdam XIITpr Resmikan Kodim 1019/Katingan
-
Tiba di Tana Tidung, Presiden Disambut Prosesi Adat Tepung Tawar
-
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Pos Gabma Lubok Antu di Malaysia
-
Panglima TNI Dampingi Menko Polkam Tinjau Pengamanan Gereja Jelang Natal 2025
-
Kadishub: Jelang Idul Fitri Antisipasi Arus Lalin dan Angkutan Lebaran


