REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Satresnarkoba Polresta Cilacap menangkap seorang pemuda setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Pemuda tersebut berinisial M Z A (28) warga desa Adireja Wetan, Kecamatan Adipala, Kab. Cilacap.
Pemuda itu tertangkap tangan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polresta Cilacap karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba pada (11/12/2022).
Saat digeledah oleh petugas di badan, pakaian serta kendaraan miliknya petugas menemukan beberapa bungkus plastik klip yang berisi shabu serta 1 set alat penghisap sabu.
Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan pada Rabu (14/12/2022), setelah ditemukannya sabu ini, maka selanjutnya pria tersebut digelandang ke Mapolresta Cilacap.
“Hingga kini, pelaku M Z A (28) masih dimintai keterangan oleh polisi terkait barang bukti sabu yang dimilikinya dan pengungkapan kasus kni berkat adanta informasi dari masyarakat yang peduli dengan pemberantasan narkoba dimana hal ini selaras dengan dibentuknya kampung bersinar di setiap kecamatan dikabupaten Cilacap,” tutup gatot. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cilacap
-
Langkah Cepat Bupati Tapsel, Jalan Lintas Yang Terdampak Banjir Dapat Di Akses Kembali
-
Segera Hadir di Tanah Air Dr Boss Rash Solution Sdn Bhd dari Negeri Jiran
-
Presiden Jokowi: Perkuat Kerja Sama Konkret APEC
-
Tertimpa Pohon, Siswi SMP di Cilacap Meninggal Dunia saat Menunggu Jemputan
-
Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN
-
Asyik Mandi Di Kolam Eks Galian Timah, Satu Orang Anak Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
-
Bupati Kendal Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2022
-
Rohidin-Meriani Resmi Terima Dukungan DPP PKS sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu
-
Menko Mahfud: Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Ade Armando, Jangan Pandang Bulu
-
Kementerian PUPR : Kamis, 22 September 2022, Uji Coba Lalu Lintas Flyover Kopo di Kota Bandung

