REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Satresnarkoba Polresta Cilacap menangkap seorang pemuda setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Pemuda tersebut berinisial M Z A (28) warga desa Adireja Wetan, Kecamatan Adipala, Kab. Cilacap.
Pemuda itu tertangkap tangan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polresta Cilacap karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba pada (11/12/2022).
Saat digeledah oleh petugas di badan, pakaian serta kendaraan miliknya petugas menemukan beberapa bungkus plastik klip yang berisi shabu serta 1 set alat penghisap sabu.
Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan pada Rabu (14/12/2022), setelah ditemukannya sabu ini, maka selanjutnya pria tersebut digelandang ke Mapolresta Cilacap.
“Hingga kini, pelaku M Z A (28) masih dimintai keterangan oleh polisi terkait barang bukti sabu yang dimilikinya dan pengungkapan kasus kni berkat adanta informasi dari masyarakat yang peduli dengan pemberantasan narkoba dimana hal ini selaras dengan dibentuknya kampung bersinar di setiap kecamatan dikabupaten Cilacap,” tutup gatot. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cilacap
-
Dukung Peningkatan Ekspor, Kemendag Siap Luncurkan Aplikasi Inaexport
-
Kapolres Kendal Pimpin Sertijab Kasatpolairud Polres Kendal
-
Kepala Bappelibagda Kabupaten Pinrang Hadiri Langsung Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026
-
Operasi Patuh 2022, Polres Gowa Gelar Upacara Gelar Pasukan
-
Unsur Tripika Kecamatan Somba Opu Gowa Pimpin Jalannya Penertiban PPKM Berskala Mikro
-
Pengamat dan Politikus PAN Syafrudin Budiman Nilai NU Lebih Solid Dukung Erick Thohir Cawapres
-
Update Kasus Bripka H, Polda Sulteng Limpahkan Berkas Perkara ke Kejari Parigi
-
Pimpin Delegasi Indonesia, Wapres Ma’ruf Amin Hadiri Pembukaan KTT Perubahan Iklim COP27
-
Unit Laka Polres Bogor Polda Jabar Gelar Olah TKP Laka Lantas Sebuah Truk Menabrak Bangunan Rumah di Tenjolaya Ciampea Kabupaten Bogor
-
Tiga Arahan Wapres dalam KTT SAI20



