REAKSIMEDIA.COM | Demak – Kepatuhan dan kedisiplinan prokes terutama pemakaian masker sudah mulai kendor dilakukan oleh masyarakat.
Mengantisipasi hal tersebut, Polsek Karangawen melaksanakan operasi yustisi mobiling di Pasar Karangawen dengan mengajak masyarakat untuk tetap disiplin prokes, Minggu (15/05/2022).
“Kami menghimbau kepada masyarakat, jika pandemi covid-19 belum hilang, maka dari itu kita harus tetap patuh terhadap prokes. Yakni selalu menerapkan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan menjaga mobilitas atau interaksi).” Ujar Aiptu Jatmika.

Untuk warga yang kedapatan tidak memakai masker, kami beri teguran secara lisan kemudian setelah itu kami berikan masker dan kami himbau kepada warga yang tidak pakai masker agar selalu memakai masker saat keluar rumah”. Imbuh Aiptu Jatmika
“Hal ini dilakukan guna memutus penyebaran covid-19 khususnya diwilayah Karangawen,” tutupnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: demak
-
Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel
-
Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi Berhasil Amankan 13 Anak Yang Hendak Gelar Aksi Tawuran
-
Pembentukan Kompi Produksi: Sinergi TNI-IPB Perkuat Kemandirian Pangan Berkelanjutan
-
Irjen TNI Hadiri Peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI
-
Resmikan 7 Venue PON XX Papua, Presiden Jokowi : Rawat dan Manfaatkan untuk Keberlanjutan Pembinaan Atlet
-
Wara Lanud Sultan Hasanuddin dan Wilayah Makassar Ikuti Pengarahan Ketua Umum Dharma Pertiwi
-
Apresiasi PSEL TPA Benowo, Presiden Minta Kota Lain Tiru Surabaya
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Berikan Bantuan Pengobatan Kepada Warga Yang Sakit di Perbatasan
-
Jakarta Athletics League 2026 Tim Atletik PPOPM Sabet 10 Medali
-
Dialog dengan Tokoh Agama Sulsel, Mahfud MD: Islam itu Perjuangan Substansi, Bukan Perjuangan Formal Simbolik

