REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Sat Tahti Polres Gowa bekerja sama dengan Puskesmas Somba Opu melakukan rapid test kepada tahanan yang akan dibawa ke Rutan Kelas I Makassar, Rabu (27/7) kemarin.
Ke 17 tahanan dari kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa ini merupakan titipan dan meringkuk di rutan Polres Gowa. Sebelum ke 17 tahanan diberangkatkan ke rutan klas 1 Makassar didahului dengan menjalani pemeriksaan kesehatan dan Rapid Test yang dilakukan tim kesehatan dari Puskesmas Somba Opu, ujar Kasat Tahti Polres Gowa, Iptu Abbas.

Dari hasil pemeriksaan ke 17 orang tahanan hasilnya dinyatakan non reaktif Nonreaktif Covid-19.
“Tahanan yang non reaktif langsung dibawa ke rutan Kelas I Makassar,” ungkap Kasat Tahti Polres Gowa, Iptu Abbas.
Abbas menambahkan ke 17 tahanan ini telah diserahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan dan diterima langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gowa.
“17 tahanan ini telah kita serahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan untuk menjalani proses sidang di pengadilan,” katanya.
Laporan : Heri Setiadi Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Jelang Pergantian Tahun, Personil Polres Gowa Lakukan Doa Bersama
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Polsek Ciampea Melaksanakan Sambang Kepada Warga Masyarakat Untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Ajak Cegah TPPO
-
Evakuasi Medis Warga yang Mengalami Kelumpuhan Ke Rumah Sakit Piru
-
Tak Mampu Serap Tenaga Kerja, LaNyalla Kritik Hilirisasi Industri dengan Tenaga Robot dan Asing
-
Dukung Pengembangan Pondok Pesantren, Menteri Basuki Resmikan Rusun Yayasan Bhakti Bapak Emak di Jombang
-
Hadiri HUT ke-8 P2BP, Plt. Sekjen Kemendagri Apresiasi Para Pegawai Purnabakti
-
Pasca Ali Kalora dan Jaka Ramadhan Tewas, Polisi Revisi DPO Teroris Poso
-
Polres Pinrang Gelar Sosialisasi Proaktif Penerimaan Anggota Polri T.A 2025
-
Kemendagri Tegaskan Kebijakan Pemda Mengalokasikan Anggaran Pendidikan bagi Madrasah Telah Memiliki Regulasi yang Jelas
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Jasinga giat sambang sampaikan pesan kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO

