REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Sat Tahti Polres Gowa bekerja sama dengan Puskesmas Somba Opu melakukan rapid test kepada tahanan yang akan dibawa ke Rutan Kelas I Makassar, Rabu (27/7) kemarin.
Ke 17 tahanan dari kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa ini merupakan titipan dan meringkuk di rutan Polres Gowa. Sebelum ke 17 tahanan diberangkatkan ke rutan klas 1 Makassar didahului dengan menjalani pemeriksaan kesehatan dan Rapid Test yang dilakukan tim kesehatan dari Puskesmas Somba Opu, ujar Kasat Tahti Polres Gowa, Iptu Abbas.

Dari hasil pemeriksaan ke 17 orang tahanan hasilnya dinyatakan non reaktif Nonreaktif Covid-19.
“Tahanan yang non reaktif langsung dibawa ke rutan Kelas I Makassar,” ungkap Kasat Tahti Polres Gowa, Iptu Abbas.
Abbas menambahkan ke 17 tahanan ini telah diserahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan dan diterima langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gowa.
“17 tahanan ini telah kita serahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan untuk menjalani proses sidang di pengadilan,” katanya.
Laporan : Heri Setiadi Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Mendagri: Meski Jalani Pendidikan Selama Covid-19, Kualitas Praja IPDN Tetap dalam Keadaan Baik
-
Dirjen Polpum Kemendagri Apresiasi Jambore Kewaspadaan Dini di Kota Medan
-
Sat Brimob Polda Jabar Laksanakan Patroli Pengecekan Pasca Terjadinya Longsor di Wilayah Kecamatan Sukaresmi
-
Antisipasi Virus PMK, Polres Banjarnegara Lakukan Pengecekan Sapi Kesejumlah Tempat
-
Prajurit Satgas Yonmek UNIFIL Tetap Rayakan HUT Ke-79 TNI Di Tengah Konflik Lebanon
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
-
Sigap dan Penuh Cinta, Satgas Yonif 715/Mtl Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Tinolok
-
Presiden Jokowi dan PM Kishida Bahas Peningkatan Kemitraan Indonesia-Jepang di Sejumlah Bidang
-
Bangun Kampung Tangguh Anti Narkoba, Ini Pesan Kasat Narkoba Polres Gowa
-
Peduli, Pemkab Mukomuko Kunjungi dan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Desa Sido Makmur

