REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Sat Tahti Polres Gowa bekerja sama dengan Puskesmas Somba Opu melakukan rapid test kepada tahanan yang akan dibawa ke Rutan Kelas I Makassar, Rabu (27/7) kemarin.
Ke 17 tahanan dari kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa ini merupakan titipan dan meringkuk di rutan Polres Gowa. Sebelum ke 17 tahanan diberangkatkan ke rutan klas 1 Makassar didahului dengan menjalani pemeriksaan kesehatan dan Rapid Test yang dilakukan tim kesehatan dari Puskesmas Somba Opu, ujar Kasat Tahti Polres Gowa, Iptu Abbas.

Dari hasil pemeriksaan ke 17 orang tahanan hasilnya dinyatakan non reaktif Nonreaktif Covid-19.
“Tahanan yang non reaktif langsung dibawa ke rutan Kelas I Makassar,” ungkap Kasat Tahti Polres Gowa, Iptu Abbas.
Abbas menambahkan ke 17 tahanan ini telah diserahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan dan diterima langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gowa.
“17 tahanan ini telah kita serahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan untuk menjalani proses sidang di pengadilan,” katanya.
Laporan : Heri Setiadi Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Ugal-ugalan Dijalan Tiga Remaja Digelandang Sat Sabhara ke Polres Gowa
-
Bupati Tapanuli Selatan : Target Penempatan RPJPD Dapat Tercapai Jika Bisa Berikan Masukan Yang Positif Juga Konstruktif
-
Kabid Humas Polda Sumbar terima Kunjungan Dokter Kesehatan Muhammadiyah Sumbar
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan dan Pelantikan Jabatan di Lingkungan TNI
-
Polsek Parung Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Angkot
-
Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polrestabes Makassar Gulung Ratusan Preman
-
Peduli Pendidikan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Melaksanakan Komsos Dengan Sekolah-Sekolah Di Wilayah Binaan
-
Berada di Barisan Bawah, Iwan Asaad Jadi Peserta Apel dengan Pangkat Tertinggi dari PNS Lainnya
-
Peringati HUT Kodam XVII/Cenderawasih, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan Bersama Warga
-
Presiden Jokowi Sampaikan Sikap Indonesia atas Isu Myanmar

