REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Sat Tahti Polres Gowa bekerja sama dengan Puskesmas Somba Opu melakukan rapid test kepada tahanan yang akan dibawa ke Rutan Kelas I Makassar, Rabu (27/7) kemarin.
Ke 17 tahanan dari kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa ini merupakan titipan dan meringkuk di rutan Polres Gowa. Sebelum ke 17 tahanan diberangkatkan ke rutan klas 1 Makassar didahului dengan menjalani pemeriksaan kesehatan dan Rapid Test yang dilakukan tim kesehatan dari Puskesmas Somba Opu, ujar Kasat Tahti Polres Gowa, Iptu Abbas.

Dari hasil pemeriksaan ke 17 orang tahanan hasilnya dinyatakan non reaktif Nonreaktif Covid-19.
“Tahanan yang non reaktif langsung dibawa ke rutan Kelas I Makassar,” ungkap Kasat Tahti Polres Gowa, Iptu Abbas.
Abbas menambahkan ke 17 tahanan ini telah diserahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan dan diterima langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gowa.
“17 tahanan ini telah kita serahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan untuk menjalani proses sidang di pengadilan,” katanya.
Laporan : Heri Setiadi Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Kanit Regident Sat Lantas Polres Gowa Sosialisasikan Proses Mekanisme dan PNPB Pembuatan SIM ke Pengunjung
-
Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, S.Sos, M.M Memberikan Bantuan Sembako Pada Warga Korban Kebakaran
-
Tinjau Pembangunan Bendungan Jlantah di Karanganyar, Menteri Basuki: Perhatikan Lingkungan dan Metode Kerja
-
Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Polres Bogor Laksanakan Sambang Dan Dialogis Kepada Security Terkait Kamtibmas
-
Bertindak Cepat, Polres Grobogan Temukan Anak Lurah yang Dilaporkan Hilang
-
Personil Polsek Tompobulu Polres Gowa Amankan Kegiatan Vaksin Massal Di Kantor Camat
-
Gus Halim Sambut Positif Ajakan Kemendikbud Ristek Majukan Budaya Desa
-
Hadapi Bencana, Polres Gowa Akan Siapkan Peralatan SAR Sederhana
-
Wakapolda Jatim Didampingi Dirdik Kodik Latal Buka Diklat Integrasi Kebangsaan TNI-Polri 2023
-
Debat Kedua Berjalan Lancar, KPU Mukonuko: Mari Sukseskan Pilkada 2024, Datang ke TPS dan Jangan Golput


