Dana Untuk Upah Tukang Program RTLH TA.2021 di Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat di Makan Hantu, dan Kuat Dugaan Harga Bahan Material Bangunan Di Mark Up

REAKSIMEDIA.COM | Tapanuli Selatan – Sangat bagus dan baik bantuan RTLH ( Rumah Tidak Layak Huni )dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, untuk membantu rakyat miskin, yang tinggal di rumah tidak layak huni dengan mengucurkan bantuan melalui program Rehabilitasi Rumah tak Layak Huni (RTLH) yang di salurkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tapsel, namun sangat disayangkan masih saja ada oknum yang menyalah gunakan wewenang dan jabatan, prakteknya di lapangan banyak yang tak sesuai dengan harapan.Selasa ( 25/01/2022).

Pasalnya diduga kuat, dana untuk upah tukang dipotong oknum Dinas Perkim dan kuat dugaan harga bahan material bangunannya di mark up, tidak sesuai dengan harga jual biasa yang dijual di toko penyedia bahan material bangunan.Seperti yang terjadi di Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Uang Dana bantuan yang semestinya diterima tiap penerima bantuan sebesar Rp 17.500.000, dengan rincian 15 juta untuk bahan material bangunan dan 2,5 juta diperuntukkan sebagai upah tukang.Namun kenyataan yang mereka terima di desa sisundung hanya 15 juta untuk bahan material dan 1,6 juta untuk upah tukang.

Sekira tanggal 16 Januari 2022 yang lalu ditemui langsung di desa sisundung ketua kelompok penerima bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) I Dalimunthe di dampingi ketua BPD serta Kepala Desa Sisundung M.Iqkal Siregar kepada REAKSIMEDIA.COM mengatakan, ada 12 unit rumah disini yang mendapat bantuan RTLH TA.2021, saya selaku warga desa sisundung sebagai penerima bantuan RTLH mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten tapsel yang telah memperhatikan dan telah memberikan bantuan berupa RTLH ini, tapi Dana Bantuan yang kami terima hanya 15 juta untuk bahan material dan 1,6 juta peruntukkanya sebagai upah tukang.

Lanjut I Dalimunthe Pencairan upah tukang ini di cairkan melalui dua tahap pada tahap satu saat bangunan mencapai lima puluh persen di cairkan sebesar Rp. 600.000 dan pada tahap dua setelah bangunan mencapai seratus persen baru di cairkan lagi sebesar Rp.1.000.000. Pencairan dana bantuan ini di cairkan melalui Bank Sumut Capem Sadabuan dan toko penyuplai bahan materialnya saya kurang tahu toko mana dan dimana, karena hanya bahan material saja yang datang, untuk kwitansinya saja tidak berikan kepada saya, cuma kertas ini saja yang ada inilah buktinya kalau bahan material pesanan saya ada dan sudah sampai, ungkapnya sambil menunjukkan bukti tanda pesanan bahan materialnya.

Baca juga:  Kejuaraan Catur Dalam Rangka HUT Bhayangkara Resmi Ditutup Kapolres Tapsel

Warga Desa Sisundung juga penerima RTLH TA.2021 I Nasution ketika ditemui REAKSIMEDIA.COM, di kediamannya mengatakan, upah tukang yang kami terima hanya sebesar 1,6 juta di cairkan melalui dua tahap dan bahan material bangunan yang datangpun banyak yang tidak bisa dipergunakan karena kayunya yang mudah patah dan mudah lapuk, lihatlah ini kayu kusen pintunya di cubit saja sudah terkelupas, ucapnya.

Menanggapi kejadian ini Adi Martua Harahap dari salah satu Media Cetak dan Online, surat konfirmasi ke Dinas terkait sudah kita layangkan namun belum menuai jawaban dengan tegas ia meminta kepada instansi terkait untuk segera menindak lanjuti dugaan ini, kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan jangan sampai terulang kembali, dan dalam waktu dekat dugaan temuan ini akan kita bawa ke jalur hukum, guna membuat efek jera bagi semua para pelaku yang berani memper mainkan uang negara.

Hingga berita ini dimuat dan ditayangkan belum ada pihak Dinas Perkim Tapsel yang bisa temui langsung serta surat konfirmasi terkait temuan ini yang di layangkan ke Kadis Perkim Kabupaten Tapsel Harpan Siregar belum ada respon apapun.

Laporan : Samsul Bahri Hasibuan

Tags: