REAKSIMEDIA.COM | Pemalang – Polres Pemalang langsung mengamankan tersangka S (23), usai menusuk istrinya sendiri D (22) dengan pisau dapur hingga meninggal dunia, Rabu (21/9/2022).
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, personilnya dengan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tanahbaya Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang usai menerima laporan dari masyarakat.
“Setibanya di TKP, petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti, serta membawa korban ke rumah sakit,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, peristiwa terjadi di rumah tersangka dan korban, keduanya merupakan pasangan suami istri.
“Tersangka sudah kita amankan di Polres Pemalang, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif pada tersangka dan saksi-saksi,” kata Kapolres.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pemalang
Tags: pemalang
-
Relawan Kesehatan Indonesia Provinsi Sumatera Utara Membantu Warga Kutacane Aceh Tenggara Mencari Darah Untuk Kebutuhan Pasca Operasi
-
Puluhan Personel Polres Banjarnegara Amankan Perayaan Paskah
-
Pj.Bupati Pinrang Pimpin Langsung Rapat Bersama (OPD), Ini Agenda Rapatnya!
-
Kunjungi Pasar Sukaramai, Presiden Tinjau Kondisi dan Harga Sejumlah Komoditas Pangan
-
Menteri Basuki Apresiasi Pembangunan Jalan Tol Akses Bandara Kertajati dan Jalan Tol Cisumdawu
-
PTPN III Kebun Bandar Selamat Berikan Reward Pemanen Terbaik Kepada Karyawannya
-
Fitri Carlina keluarkan Single terbaru “Aku Kangen Kamu”
-
Mendagri Dampingi Menko Polhukam Tinjau Langsung Persiapan Upacara Pembukaan PON XX
-
Resmikan Aspol dan Berikan Bansos, Kapolda Bengkulu Kunker ke Mapolres Mukomuko
-
Perseteruan Deolipa Yumara dan Elsa Syarif Terkait Uang Titipan Rp 55 Miliar dari Sanjay: Jalan Kekeluargaan atau Jalur Hukum?


