REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kejaksaan Negeri Mukomuko bersama jajaran Forpimda melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai Tindak Pidana yang digelar di halaman belakang kantor Kajari Mukomuko, Selasa (7/11/23).
Berbagai barang bukti Tindak Pidana yang terdiri dari narkotika, pakaian, obat-obatan, Hp dan barang bukti lainnya yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan.
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan saat ini merupakan sumber dari Polres Mukomuko.
“Pemusnahan barang bukti perkara ini dilaksanakan dua kali dalam setahun. Biasanya dilaksanakan di awal dan di akhir tahun, dengan barang bukti terbanyak didominasi perkara narkotika,” papar Kajari Rudi Iskandar.

Kajari Mukomuko juga mengatakan, “Ini semua bukti sinergitas penegak hukum yang ada di daerah ini dalam menyelesaikan perkara atau permasalahan hukum. Semoga kedepannya sinergitas ini selalu terjaga untuk memberantas tindak kejahatan yang ada di Kabupaten Mukomuko,” sebutnya.
Pemusnahan barang bukti dari berbagai Tindak pidana, seperti narkotika, pakaian, Hp, obat-obatan dan lainnya merupakan barang bukti yang dikumpulkan selama kurun waktu enam bulan yang terhitung dari Mei hingga Oktober.
“Dari berbagai jenis barang bukti ini yang terbanyak adalah narkotika. Sehingga penanganan perkara-perkara khusus narkotika ini menjadi penyemangat bagi anggota kita dalam melakukan penegakan hukum. Karena dampak narkotika ini sangat luar biasa bagi generasi muda harapan bangsa. Agar publik tahu bahwa kita semuanya sadar kalau ini dampaknya tidak bagus buat masyarakat sehingga kita semua dapat mengantisipasi,” pungkas Kajari Mukomuko Rudi Iskandar.
Ditempat yang sama, Sekdakab Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, C.L.A, yang turut dalam pemusnahan barang bukti menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama jajaran Forkompimda yang sudah terjalin sangat baik.
“Dengan adanya kebersamaan dari semua stakeholder dalam memberantas penyakit masyarakat, sehingga angka kejahatan dapat ditekan,” ujarnya.

Sekda juga menyebutkan bahwasanya saat ini penyakit masyarakat semakin banyak, karena perilaku dan budaya yang tidak terkontrol, termasuk informasi yang dianggapnya tidak ada filter lagi.
“Maka dari itu, kita berharap kepada jajaran (Kajari, Kapolres, dan Kodim Mukomuko, untuk selalu mengelorakan hal ini. Kalau bisa satu tahun jangan dua kali pemusnahan barang bukti hasil kejahatan. Kalau mungkin, bisa saja satu tahun bisa tiga kali atau empat kali dilaksanakan, agar berdampak efek jera di masyarakat,” imbuhnya.
Tampak hadir pada kegiatan itu, Kajari Mukomuko dan jajaran, Sekdakab Mukomuko, Ketua DPRD, Kapolres Mukomuko, Dandim 0428/MM, Pengadilan Negeri, Kasat Narkoba, Kanit Pidum Polres Mukomuko serta lainnya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Soal Usulan Calon Panglima TNI, Presiden Nilai Jenderal Agus Subiyanto Penuhi Semua Aspek
-
Kapolres Pegunungan Bintang Terima Penyerahan 2 Pucuk Senpi Jenis SS1 V1
-
Polsek Parung Tangani Adanya Aksi Tawuran Pelajar di Depan SMA Dwiwarna, Korban Terluka
-
Jumat Curhat di Desa Arah Tiga, Polsek Lubuk Pinang Himbau Warga Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu Serentak 2024
-
Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
-
Tak Tanggung-Tanggung, TNI Kerahkan Kendaraan Taktis Canggih Bushmaster Di Misi Perdamaian PBB
-
Jelang HUT Kodam Sriwijaya ke 77, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Donor Darah & Bantuan Sosial Stunting di Ipuh
-
Bakamla RI Terima Kunjungan Pasis Dikreg Seskoal Angkatan Ke-61
-
AMO BABY Serial Musik Video Edukasi Anak Indonesia
-
Kasiter Korem 042 Gapu Mengikuti Rakor bersama Aster KASAD Bahas Kesiapan Pelaksanakan TMMD ke 111 Tahun 2021

