REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kejaksaan Negeri Mukomuko bersama jajaran Forpimda melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai Tindak Pidana yang digelar di halaman belakang kantor Kajari Mukomuko, Selasa (7/11/23).
Berbagai barang bukti Tindak Pidana yang terdiri dari narkotika, pakaian, obat-obatan, Hp dan barang bukti lainnya yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan.
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan saat ini merupakan sumber dari Polres Mukomuko.
“Pemusnahan barang bukti perkara ini dilaksanakan dua kali dalam setahun. Biasanya dilaksanakan di awal dan di akhir tahun, dengan barang bukti terbanyak didominasi perkara narkotika,” papar Kajari Rudi Iskandar.

Kajari Mukomuko juga mengatakan, “Ini semua bukti sinergitas penegak hukum yang ada di daerah ini dalam menyelesaikan perkara atau permasalahan hukum. Semoga kedepannya sinergitas ini selalu terjaga untuk memberantas tindak kejahatan yang ada di Kabupaten Mukomuko,” sebutnya.
Pemusnahan barang bukti dari berbagai Tindak pidana, seperti narkotika, pakaian, Hp, obat-obatan dan lainnya merupakan barang bukti yang dikumpulkan selama kurun waktu enam bulan yang terhitung dari Mei hingga Oktober.
“Dari berbagai jenis barang bukti ini yang terbanyak adalah narkotika. Sehingga penanganan perkara-perkara khusus narkotika ini menjadi penyemangat bagi anggota kita dalam melakukan penegakan hukum. Karena dampak narkotika ini sangat luar biasa bagi generasi muda harapan bangsa. Agar publik tahu bahwa kita semuanya sadar kalau ini dampaknya tidak bagus buat masyarakat sehingga kita semua dapat mengantisipasi,” pungkas Kajari Mukomuko Rudi Iskandar.
Ditempat yang sama, Sekdakab Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, C.L.A, yang turut dalam pemusnahan barang bukti menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama jajaran Forkompimda yang sudah terjalin sangat baik.
“Dengan adanya kebersamaan dari semua stakeholder dalam memberantas penyakit masyarakat, sehingga angka kejahatan dapat ditekan,” ujarnya.

Sekda juga menyebutkan bahwasanya saat ini penyakit masyarakat semakin banyak, karena perilaku dan budaya yang tidak terkontrol, termasuk informasi yang dianggapnya tidak ada filter lagi.
“Maka dari itu, kita berharap kepada jajaran (Kajari, Kapolres, dan Kodim Mukomuko, untuk selalu mengelorakan hal ini. Kalau bisa satu tahun jangan dua kali pemusnahan barang bukti hasil kejahatan. Kalau mungkin, bisa saja satu tahun bisa tiga kali atau empat kali dilaksanakan, agar berdampak efek jera di masyarakat,” imbuhnya.
Tampak hadir pada kegiatan itu, Kajari Mukomuko dan jajaran, Sekdakab Mukomuko, Ketua DPRD, Kapolres Mukomuko, Dandim 0428/MM, Pengadilan Negeri, Kasat Narkoba, Kanit Pidum Polres Mukomuko serta lainnya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Produk Kecantikan dan Kesehatan Malaysia Hadir di Indonesia PT Perdana Grup Gandeng Artis Ternama Sebagai Brand Ambassador
-
Menteri BUMN Erick Thohir Puji Kolaborasi BUMN Untuk Bangun Ketahanan Pangan dan Wirausaha Petani
-
Hilman Hidayat Terpilih Jadi Ketua PWI Jabar Secara Aklamasi
-
Pleno KNEKS: Bergerak Lebih Cepat dalam Mewujudkan Visi Ekonomi Syariah Indonesia
-
Peduli dan Pererat Silaturahmi, Polsek Teramang Jaya Salurkan Bansos Beras Ke Warga Kurang Mampu
-
Pimpin Upacara Bendera, Kasat Lantas Polres Pekalongan Imbau Pelajar Tertib Berlalu Lintas
-
Bentuk Perhatian Bupati Pinrang H.A.Irwan Hamid Bersama Unsur TNI Membangun dan Meresmikan Rumah Hunian Tetap (Risha) Dampak Bencana Alam
-
Kabid Humas Polda Jabar: Ciptakan Kondusifitas di Bulan Ramadhan Polisi ungkap 16 TKP Curanmor dan Curat 8 TKP di Wilayah Kabupaten Karawang
-
Tingkatkan Kemampuan Personil, Polres Gowa Gelar Pelatihan 5 Fungsi Teknis Kepolisian
-
Dua Tahun Revolusi Kertas Putih, Dukcapil Hemat Rp900 Miliar dan Warga Bisa Cetak Dokumen Mandiri

