REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kejaksaan Negeri Mukomuko bersama jajaran Forpimda melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai Tindak Pidana yang digelar di halaman belakang kantor Kajari Mukomuko, Selasa (7/11/23).
Berbagai barang bukti Tindak Pidana yang terdiri dari narkotika, pakaian, obat-obatan, Hp dan barang bukti lainnya yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan.
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan saat ini merupakan sumber dari Polres Mukomuko.
“Pemusnahan barang bukti perkara ini dilaksanakan dua kali dalam setahun. Biasanya dilaksanakan di awal dan di akhir tahun, dengan barang bukti terbanyak didominasi perkara narkotika,” papar Kajari Rudi Iskandar.

Kajari Mukomuko juga mengatakan, “Ini semua bukti sinergitas penegak hukum yang ada di daerah ini dalam menyelesaikan perkara atau permasalahan hukum. Semoga kedepannya sinergitas ini selalu terjaga untuk memberantas tindak kejahatan yang ada di Kabupaten Mukomuko,” sebutnya.
Pemusnahan barang bukti dari berbagai Tindak pidana, seperti narkotika, pakaian, Hp, obat-obatan dan lainnya merupakan barang bukti yang dikumpulkan selama kurun waktu enam bulan yang terhitung dari Mei hingga Oktober.
“Dari berbagai jenis barang bukti ini yang terbanyak adalah narkotika. Sehingga penanganan perkara-perkara khusus narkotika ini menjadi penyemangat bagi anggota kita dalam melakukan penegakan hukum. Karena dampak narkotika ini sangat luar biasa bagi generasi muda harapan bangsa. Agar publik tahu bahwa kita semuanya sadar kalau ini dampaknya tidak bagus buat masyarakat sehingga kita semua dapat mengantisipasi,” pungkas Kajari Mukomuko Rudi Iskandar.
Ditempat yang sama, Sekdakab Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, C.L.A, yang turut dalam pemusnahan barang bukti menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama jajaran Forkompimda yang sudah terjalin sangat baik.
“Dengan adanya kebersamaan dari semua stakeholder dalam memberantas penyakit masyarakat, sehingga angka kejahatan dapat ditekan,” ujarnya.

Sekda juga menyebutkan bahwasanya saat ini penyakit masyarakat semakin banyak, karena perilaku dan budaya yang tidak terkontrol, termasuk informasi yang dianggapnya tidak ada filter lagi.
“Maka dari itu, kita berharap kepada jajaran (Kajari, Kapolres, dan Kodim Mukomuko, untuk selalu mengelorakan hal ini. Kalau bisa satu tahun jangan dua kali pemusnahan barang bukti hasil kejahatan. Kalau mungkin, bisa saja satu tahun bisa tiga kali atau empat kali dilaksanakan, agar berdampak efek jera di masyarakat,” imbuhnya.
Tampak hadir pada kegiatan itu, Kajari Mukomuko dan jajaran, Sekdakab Mukomuko, Ketua DPRD, Kapolres Mukomuko, Dandim 0428/MM, Pengadilan Negeri, Kasat Narkoba, Kanit Pidum Polres Mukomuko serta lainnya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
TNI AD Jalin Kerja Sama Dengan BRIN untuk Optimalkan Riset dan Inovasi
-
Terima Audiensi KPU, Kapolri Komitmen Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024
-
Mendes & Ka BGN Meresmikan 17 SPPG di Kabupaten Serang
-
Kapolres Pinrang Kunjungan Kerja dan Berikan Bantuan Korban Bencana Alam Tanah Longsor dan Banjir
-
Panglima TNI Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
-
Kapolsek Citeureup dan Anggota Polsek Memberikan Bantuan Warga Hambalang Yang Terdampak Kena Gempa Bumi
-
Mendes Yandri Terima 15 CEO Asal Inggris Bahas Listrik dan Investasi Desa
-
Menhub Minta Pelni Konsisten Berubah untuk Terus Tingkatkan Kinerja
-
Kwartir Nasional Menganugerahkan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka Berupa Lencana Darma Bakti Kepada Ketua Mabicab Kota Padang Sidimpuan
-
Bikin Bangga Polri, Tim Barongsai Sparta Polresta Surakarta Tampil Didepan Presiden RI


