Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Akan segera Panggil Kepala SMPN 2 Pematang sawa

IMG 20220906 WA0101

REAKSIMEDIA.COM | Tanggamus –  Kepala sekolah SMPN 2 Pematang sawa Kabupaten Tanggamus akan segera di panggil secara kedinasan oleh Dinas Pendidikan. Selasa (6/09/2022).

Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus melalui Kabid Kepegawaian akan segera melayangkan surat dinas untuk melakukan pemanggilan terhadap Kepala SMPN 2 Pematang sawa terkait dugaan pungutan liar (Pungli) kepada wali murid.

“kita akan segera surati Kepala SMPN 2 Pematang sawa untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait dugaan Pungli yang di lakukan oleh Kepala SMPN 2 Pematang sawa sebagaimana pemberitaan di beberapa media online,” ujar Helpin Kabid Kepegawaian.

“kami pihak Dinas sangat responsif terhadap tindakan yang di lakukan oleh Pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan yang jarang masuk kantor apalagi ini di lakukan oleh seorang pimpinan atau Kepala Sekolah yang semestinya memberikan contoh kepada dewan guru di lingkungan sekolahnya,” lanjut Helpin.

Sebagaimana di kutip dari pemberitaan beberapa media online bahwa kepala SMPN 2 Pematang sawa melalui komite sekolah melakukan pungutan liar (Pungli) kepada wali murid sebesar Rp. 120.000 (Seratus Dua Puluh ribu rupiah) dan jarang masuk kantor.

Pihak sekolah SMPN 2 Pematang sawa melalui komite sekolah mengundang para wali murid untuk musyawarah mufakat namun bukan musyawarah, pihak sekolah memberikan pengumuman bahwa sekolah membutuhkan anggaran dana dan meminta dana tersebut akan di bebankan pada wali murid. (*)

Laporan : Hanapi

Baca juga:  Lecehkan Profesi Wartawan Oknum ASN Bikin Geram Organisasi Media

Tags: