Gelar Sosperda Tentang Ketentraman & Ketertiban Umum Kota Medan, Anggota DPRD H Parlindungan Sipahutar SH MH.Sampaikan Pesan Ini Kepada Warga

REAKSIMEDIA.COM | Medan – Anggota DPRD Kota Medan H Parlindungan Sipahutar SH MH melaksanakan Sosialisasi Sosperda (Sosialisasi Peraturan Daerah) XI Tahun Anggaran 2024 Perda No 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Kota Medan yang dilakukan bersama DPRD dan Pemko Medan di halaman Masjid Ar Rahman, Jalan Durung Gang Aspin Lingkungan 9, Kelurahan Sidorejo Medan Tembung, Medan, Sabtu (14/9/24).

Dalam kesempatannya itu, Dewan yang akrab disapa Bang Parlin ini menyampaikan himbauan dihadapan ratusan warga yang hadir untuk sama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban umum, khususnya di lingkungan masing-masing.

“Khususnya para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya agar tidak terjerumus pergaulan yang negatif di luar rumah,” himbaunya.

Dijelaskan Bang Parlin bahwa saat ini kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Medan sedang tidak baik-baik saja.

“Hal ini terlihat dari banyaknya aksi tawuran, geng motor, dan tingginya penyalahgunaan narkoba serta gangguan ketertiban umum lainnya. Mirisnya, para pelakunya mayoritas adalah anak-anak usia remaja atau kalangan pelajar,” ungkap Politisi Demokrat ini.

“Belakangan ini sering kita lihat, banyak anak-anak kita di usia remaja yang terjerumus dalam pergaulan negatif. Baik itu geng motor, tawuran, narkoba, pergaulan bebas, dan lainnya. Untuk itu, mari kita awasi pergaulan anak-anak kita di luar sana,” sebutnya.

Dijelaskannya bahwa saat ini telah terjadi pergeseran ‘tradisi’ di kalangan anak-anak, khususnya generasi muda/remaja.

“Dulu waktu kita masih anak-anak, walau bagaimanapun asyiknya kita bermain, setiap menjelang Maghrib, tanpa disuruh, kita pulang ke rumah, mandi. Habis Maghrib mengaji, kemudian makan malam dan berkumpul dengan keluarga kemudian belajar, namun sekarang, sudah sangat jarang itu terjadi,” ungkap Bang Parlin.

Bahkan, tak jarang para remaja sekarang, di situ mau azan Maghrib di situ pula dia keluar rumah bergaul dengan teman-temannya. “Sekarang banyak orangtua yang sudah kurang peduli kepada pergaulan anak-anaknya. Mau pulang syukur, gak pulang ya sudah,” sebut Wakil Rakyat ini.

Dilanjutkannya, ” Maka dari itu perlu pengawasan yang kuat dari orang tua dan keluarga agar generasi muda kita terhindar dari pergaulan yang salah.

“Zaman saat ini begitu maju dan mengalami perkembangan dengan pesat, sehingga anak-anak kita, generasi muda kita sangat rawan terpengaruh pergaulan bebas. Orangtua harus melakukan pengawasan, jangan sampai salah langkah,” harapnya.

Baca juga:  Pangdam I/BB Terima Paparan Persiapan pertandingan Berbagai Cabang Olah Raga

Disisi lain, Bang Parlin juga menyebutkan bahwa saat ini tugas kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan sudah bertambah. Yakni membuat posko untuk mengantisipasi terjadinya aksi geng motor ataupun tawuran remaja.

“Setiap malam Minggu Kepling bersama aparatur kelurahan, siaga di posko mengawasi aksi geng motor dan tawuran, hal ini membuktikan kalau kondisi saat ini sedang tidak baik-baik saja, dan ini menjadi tugas kita bersama, marilah kita awasi anak-anak kita,” himbau Bang Parlin.

Hal senada disampaikan Musonnip Rangkuti, mewakili Camat Medan Tembung yang hadir dalam sosialisasi itu, berharap para orangtua untuk mengawasi dan menjaga anak-anaknya agar jangan sering keluyuran malam.

“Sebab banyak anak-anak remaja kita yang terlibat aksi kriminal, narkoba, dan geng motor. Mari kita jaga, kita larang agar jangan terlibat ataupun ikut-ikutan tawuran, agar jangan terjerumus dalam penyahguan narkoba dan bergabung dengan geng motor,” sebutnya.

“Kalau jam 10 malam belum pulang, mohon dicari keberadaan anak kita. Jika tidak, maka dapat rusaklah masa depan anak-anak kita nanti,” tegas Rangkuti.

Sementara itu, Kepala Tim Pembinaan dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Andi Syukur Harahap mengungkapkan, Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum ini merupakan gawean dari Satpol PP.

“Semua yang termuat dalam Perda ini dimaksudkan untuk mengatur bagaimana agar masyarakat tentram dan tertib dalam bermasyarakat. Setiap tindakan yang ada kaitannya dengan Perda ini, mohon dilaporkan kepada Kepling atau lurah setempat. Jika tidak dapat diselesaikan Kepling dan lurah, baru Satpol PP yang ambil tindakan,” terang Harahap.

Dalam kesempatan itu, Bang Parlin juga membuka ruang untuk mendengarkan “Curhatan” masyarakat yang hadir, yang dipandu oleh Ir Haris Sipahutar serta ditutup dengan pemberian “buah tangan” kepada warga yang hadir dan sesi foto bersama yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan.

Laporan : Rahmadsyah

Tags: