Gerak Kilat dan Presisi: Tak Sampai 24 Jam, Resmob Canga Halut Meringkus Pelaku Pencurian HP Tegaskan Ketangguhan Polri

REAKSIMEDIA.COM | Halmahera Utara – Komitmen Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali terbukti nyata. Lewat aksi sigap dan terukur, Tim Resmob Canga berhasil mengungkap sekaligus meredam kasus pencurian telepon seluler (HP) di Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, hanya dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam pada Sabtu (22/8/2026).

Penanganan cepat ini berawal dari laporan warga kompleks Kampung Baru Aspol terkait aksi pencurian yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) sekitar pukul 11.30 WIT. Merespons aduan tersebut, Tim Resmob Canga bergerak cepat melakukan analisis visual dan mengumpulkan keterangan dari para informan di lapangan.

Tak butuh waktu lama, kejelian petugas berhasil mengunci identitas dua remaja yang teridentifikasi sebagai terduga pelaku, yakni RKC (16), warga Desa Gosoma, dan SSD (17), warga Desa Gamsungi.

Hanya berselang sepuluh menit setelah mengantongi identitas target, tim langsung menyisir kawasan Desa Gamsungi. Petugas sempat menyambangi kediaman para pelaku pada pukul 11.45 WIT. Dari keterangan orang tua, diketahui kedua remaja tersebut sudah tidak pulang ke rumah selama sepekan.

Kondisi tersebut tak menyurutkan langkah petugas. Lewat pengembangan informasi yang cepat dan akurat, Tim Resmob Canga berhasil mendeteksi titik persembunyian para pelaku yang berada di rumah salah satu rekan mereka.

Tepat pukul 12.30 WIT hanya satu jam sejak laporan pertama diterima penyergapan terukur langsung dilancarkan. Kedua pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di kawasan Kampung Baru Aspol. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit smartphone Samsung A03 warna merah yang diduga hendak atau telah dijual oleh para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud dedikasi dan ketangguhan jajaran Resmob Canga sebagai garda terdepan institusi Polri dalam memberikan perlindungan serta rasa aman bagi masyarakat.

Baca juga:  Seorang Pria di Cilacap Tewas, Diduga Tersengat Listrik

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Halmahera Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian operasi penangkapan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Laporan : Edwin Tatipang
Sumber : Humas Polres Halut

Tags: