REAKSIMEDIA.COM | Kepulauan Talaud – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, Nahdlatul Ulama (NU) sebagai salah satu Ormas Islam terbesar di dunia mempunyai peran strategis dalam perjuangan Kemerdekaan Indonesia.
Peran para ulama NU di masa lalu dalam memberi dukungan moral, pemikiran, dan menggerakkan umat muslim berperang melawan penjajah berbuah manis. Hingga kini 17 Agustus dinyatakan sebagai Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
“Indonesia ada seperti ini karena adanya Nahdlatul Ulama. Itu sudah terbukti sejarah, tidak bisa dipungkiri,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Halim itu dalam Konfercab ke-1 PCNU Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Rabu (16/8/2023).

Dia menyatakan bahwa Indonesia bukan negara Islam. Tetapi Indonesia adalah negara kedamaian.
“Itu (sebelum) Indonesia merdeka, karena apa? Karena NU menghargai pluralisme, perbedaan. Dan kita paham Indonesia punya banyak perbedaan dalam hal agama, suku, budaya,” ucapnya.
Gus Halim menerangkan, dalam perkembangan momen Kemerdekaan itu, Piagam Jakarta yang sempat menjadi rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengalami perubahan, bahkan kontroversi antara dua kelompok, yaitu kelompok Islam dan kelompok Timur.
Dalam isi Piagam Jakarta, lanjut Gus Halim, ada tujuh kata yang dihapus, yaitu ‘Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.’

Penghapusan tujuh kalimat tersebut dari Pembukaan UUD 1945 terjadi pasca-proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, Mohammad Hatta didatangi oleh Laksamana Maeda, perwira angkatan laut Jepang.
Maeda menyampaikan ketidaksetujuan para tokoh Indonesia bagian Timur atas pemilihan kata-kata tersebut.
Sebab, hal ini berarti rumusan tersebut hanya berlaku bagi kaum Islam saja, tidak untuk pemeluk agama lain.
Mengatasi ketegangan itu, kata Gus Halim, ulama NU lantang mengusulkan penghapusan kalimat panjang itu, supaya diganti dengan Ketuhanan yang Maha Esa.
“NU tampil di depan atas restu Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari. Menghapus kalimat-kalimat panjang kemudian hanya Ketahanan yang Maha Esa,” ujar Gus Halim.
Dan hari ini, lanjut Gus Halim, Alhasil, tidak hanya masyarakat Indonesia Timur yang mampu menerima dengan lapang usai usulan itu ditetapkan.

Tetapi seluruh kelompok dan elemen bangsa Indonesia mengapresiasi dan mendukung pemilihan kata yang menaungi seluruh keyakinan umat beragama di nusantara.
“Ketika rumusannya seperti itu, teman-teman kita dari Indonesia Timur mengatakan, kalau itu yang dipakai saya ikut menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Sumber : Dayat/Kemendes PDTT
Tags: Kepulauan talaud
-
Kapolres Blitar Kota Bersama Forkopimda, Musnahkan Knalpot Brong Hasil Razia
-
Plh. A.Calo Kerrang Berkesempatan Menerima Langsung Tim Verifikasi Tenaga Lini Lapangan 2024
-
Adi Amril Ketua YPPKM Soroti Lambannya Proses Hukum Penganiayaan Wartawan
-
Kapolsek Bersama Unsur Tripika Cek Pelaksanaan Kegiatan Vaksinasi Massal di Warkop Bundu Gowa
-
Bersama Masyarakat Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Perbaiki Jalan Desa
-
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Sampah di Lombok, Kementerian PUPR Bangun TPST RDF Kebun Kongok Untuk Energi Terbarukan
-
Cegah Penyebaran PMK, Babinsa Sukorejo Dampingi Giat Vaksinasi Hewan Ternak Sapi di Wilayah Binaannya
-
Tahap Akhir Konstruksi, Bendungan Margatiga Segera Diresmikan untuk Memperkuat Jaringan Irigasi Sungai Way Sekampung di Lampung
-
Partai Demokrat Mukomuko Gelar Muscab, Ir.Muharamin : Ketua Defenitif Demokrat Mukomuko Belum Final
-
Kodim 1710/Mimika Terima Penyerahan 129 Amunisi dari Warga

