REAKSIMEDIA.COM | Muaro Jambi – Kabar heboh, Polres Muaro Jambi melakukan lelang terhadap 31 kendaraan dinas jenis sepeda motor roda dua, yang tidak lagi dioperasikan oleh Polres Muaro Jambi.
Maka dilaksanakan Lelang kendaraan Dinas sebanyak 31 unit kendaraan Roda Dua dalam satu Paket dengan Nilai Limit Rp. 27.714.000,- , dengan jaminan uang lelang sebesar Rp. 5.542.800,
Kasubag Humas AKP Amradi SE menyampaikan ” Batas akhir penawaran lelang dijadwalkan hari Kamis 27 Mei 2021 Pukul 10.00 wib bertempat di KPKNL Jambi Jl. DR. Soetomo 17 Jambi”.
Beliau menambahkan “Bagi yg berminat silahkan cek Fisik kendaraan di Kantor Polres Muaro Jambi, dan ini lelang terbuka bila berminat maka silahkan mengakses URL www.lelang.go.id”.
“Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi penjabat lelang an. Aipda Kandardin no HP 085266673472” pungkas beliau kembali.
“Lelang ini mengantisipasi hal tak bermanfaat terhadap aset negara maka dilelang agar bisa bermanfaat , mengenai kondisi bisa cek langsung ke Polres Muaro Jambi” tandasnya
Laporan : Dody
Tags: muaro jambi
-
Para Cendekiawan Berbasis Keagamaan Diharapkan Lahirkan Pemikiran Segar
-
PORNAS XVI KORPRI Masih 91 Hari Lagi, 32 Kontingen Sudah Mendaftar
-
Sambut Hari Guru Nasional (HGN) dan PGRI, Kadis Pendidikan Pinrang Bersama Ketua PGRI Pinrang Temui Pj. Bupati
-
Komitmen Reward and Punishment: Panglima TNI Berikan Penghargaan kepada Prajurit Berprestasi
-
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Raih Peringkat Ketiga se-Sumut Atas Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik
-
Upacara Peringatan HUT Republik Indonesia ke-76, Bamsoet : Vaksinasi Kesehatan dan Vaksinasi Ideologi Kunci Merdeka dari Pandemi Covid-19 dan Radikalisme
-
Secara Nasional, Vaksinasi Polda Aceh Sudah Mulai Meningkat
-
Dua Sisi Kedisiplinan di Polres Halut: Penghargaan Bripka Jemstison Pangkey dan Sanksi PTDH Bripka Irfandi Lasabuda
-
Pemdes Tirta Mulya Tuntaskan Penyaluran BLT DD Tahun 2022 Kepada 83 KPM
-
Diduga Soal Sengketa Lahan, Pria Tua di Bajeng Nekat Aniaya Korban Hingga Meninggal Dunia

