REAKSIMEDIA.COM | Muaro Jambi – Kabar heboh, Polres Muaro Jambi melakukan lelang terhadap 31 kendaraan dinas jenis sepeda motor roda dua, yang tidak lagi dioperasikan oleh Polres Muaro Jambi.
Maka dilaksanakan Lelang kendaraan Dinas sebanyak 31 unit kendaraan Roda Dua dalam satu Paket dengan Nilai Limit Rp. 27.714.000,- , dengan jaminan uang lelang sebesar Rp. 5.542.800,
Kasubag Humas AKP Amradi SE menyampaikan ” Batas akhir penawaran lelang dijadwalkan hari Kamis 27 Mei 2021 Pukul 10.00 wib bertempat di KPKNL Jambi Jl. DR. Soetomo 17 Jambi”.
Beliau menambahkan “Bagi yg berminat silahkan cek Fisik kendaraan di Kantor Polres Muaro Jambi, dan ini lelang terbuka bila berminat maka silahkan mengakses URL www.lelang.go.id”.
“Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi penjabat lelang an. Aipda Kandardin no HP 085266673472” pungkas beliau kembali.
“Lelang ini mengantisipasi hal tak bermanfaat terhadap aset negara maka dilelang agar bisa bermanfaat , mengenai kondisi bisa cek langsung ke Polres Muaro Jambi” tandasnya
Laporan : Dody
Tags: muaro jambi
-
73,8 Persen Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik dari Presiden Jokowi dan Polri
-
Presiden Tegaskan Pentingnya Utamakan Pendidikan Anak-anak Indonesia
-
Wakapolres Tolikara Terima Kunjungan Ombudsman RI Provinsi Papua
-
Gus Halim: Transmigrasi Konsisten Capai Target RPMJN Setiap Tahun
-
Kajari Kota Tebing Tinggi Undang Ketua LSM PAKAR
-
Guna Kesiapan Personel Pengamanan Pilkades, Polres Serang Kota Gelar Apel Pengecekan
-
Buka Jogja Halal Festival ke-2, Wapres Dorong DIY Bangun Empat Strategi Transformasi Ekonomi Syariah
-
Berikan Pembekalan Kader Bela Negara, Sekjen Kemendagri Ajak Para Aparatur Bumikan Pancasila
-
Sambut HUT Korem Ke 76, Danrem 041/GAMAS Ziarah Ke Makam Pahlawan
-
Sembari Komsos, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Motivasi Peternak Ayam Di Wilayah Binaan





