REAKSIMEDIA.COM | Muaro Jambi – Kabar heboh, Polres Muaro Jambi melakukan lelang terhadap 31 kendaraan dinas jenis sepeda motor roda dua, yang tidak lagi dioperasikan oleh Polres Muaro Jambi.
Maka dilaksanakan Lelang kendaraan Dinas sebanyak 31 unit kendaraan Roda Dua dalam satu Paket dengan Nilai Limit Rp. 27.714.000,- , dengan jaminan uang lelang sebesar Rp. 5.542.800,
Kasubag Humas AKP Amradi SE menyampaikan ” Batas akhir penawaran lelang dijadwalkan hari Kamis 27 Mei 2021 Pukul 10.00 wib bertempat di KPKNL Jambi Jl. DR. Soetomo 17 Jambi”.
Beliau menambahkan “Bagi yg berminat silahkan cek Fisik kendaraan di Kantor Polres Muaro Jambi, dan ini lelang terbuka bila berminat maka silahkan mengakses URL www.lelang.go.id”.
“Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi penjabat lelang an. Aipda Kandardin no HP 085266673472” pungkas beliau kembali.
“Lelang ini mengantisipasi hal tak bermanfaat terhadap aset negara maka dilelang agar bisa bermanfaat , mengenai kondisi bisa cek langsung ke Polres Muaro Jambi” tandasnya
Laporan : Dody
Tags: muaro jambi
-
Sosialisasi Pilkades Serentak 2022, Ini Harapan Kapolsek Brangsong
-
Tim U-23 Indonesia Sudah Berjuang Keras
-
Personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Menjadi Tenaga Didik di SMK Kesehatan Perbatasan
-
Terima Audiensi Bupati Mamuju, Gus Halim Jelaskan Tahapan Penurunan Miskin Ekstrem
-
Dandim 0428/Mukomuko Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 19 Personel Perwira, Bintara Dan Tamtama
-
Bantu Fasilitasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wakil Bupati Apresiasi DPC MOI Mukomuko
-
Wakapolda Sumut Pimpin Zoom Meeting Dalam Rangka Giat Takbiran,Sholat Idul Fitri,Dan zakat Fitrah 1442 H Pada masa pandemi Covid-19
-
Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Kemendes PDT Sukseskan Program Prioritas Nasional
-
Masyarakat Diminta Cermat Kenali Gelagat Calo CASN
-
Panglima TNI Perkuat Diplomasi Militer, Yakinkan Hubungan Militer Indonesia-Cina Terjalin Baik

