REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Sukabumi – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memberikan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta LKPJ TA 2022,di Ruang Paripurna DPRD Rabu (5/4/2023).
Hadir dalam momen itu Sekretariat Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, serta Para Pejabat lainnya, mengawali penyampaian jawabannya Wali Kota menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih kepada seluruh Fraksi, yang telah menyampaikan pemandangan umum.
“Hari ini disampaikan jawaban hasil pemandangan umum Fraksi kemarin saya sampaikan hasil jawabannya, namun jawaban belum memenuhi apa yang diharapkan nanti akan dilaksanakan rapat Panitis Khusus (Pansus) akan di dalami lagi permasalahan-permasalahan yang ada,” ujarnya.
Dijelaskan Fahmi, yang pertama permasalahan penyalahgunaan narkotika yang sudah menjadi masalah yang luar biasa maka, diperlukan upaya-upaya yang luar biasa pula maka, diperlukan upaya -upaya yang luar biasa pula, ke dua Penyusunan Raperda ini sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan asal dan peraturan menteri dalam negri nomor 13 tahun 2019, peraturan darerah ini kedepannya diharspkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh steakholder yang berkaitan.
“Ke 3 Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) Juga harus dilakukan secara masif dan terstruktur dimulai dari para pelajar dan generasi muda karena mereka adalah yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Selain itu Permasalahan penanganan korban penyalahgunaan narkotika terutama untuk masyarakat yang tidak mampu ditangani oleh pusat rehabilitas yang dimiliki oleh Pemerintah dalam hal ini badan narkotika nasional yang dipungut biaya.
Dan kedepannya setelah Raperda ini ditetapkan menjadi perda untuk melakukan pembinaan dan pengawasan akan dibentuk Tim, dimana pembinaan ini meliputi sosialisasi P4GNPN, pemanrau penyelenggaraaan P4. Cnpn dan evaluasi penyelenggaraan P4GNPN.
“Saya berharap Raperda ini segera disahkan menjadi Perda, agar prosesnya bisa running lebih cepat,” ungkapnya.
Laporan : Lelly
Tags: kabupaten sukabumi
-
Jaksa Agung RI Ambil Sumpah, Lantik dan Saksikan Serah Terima Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung dan Kajati Secara Virtual
-
Turut Pecahkan Rekor Muri Kalapas Narkotika Nusakambangan Ikut Virtual RUN
-
Anggota Reskrim Wilayah Hukum Polsek Nanggung Polres Bogor sampaikan Harkamtibmas ke toko mas di Pasar TOHAGA Nanggung Des. Nanggung Kec. Nanggung Kab. Bogor
-
Polres Pekalongan Gelar Vaksinasi Massal dan Penyerahan Bantuan BTKLWN
-
Diduga Peras dan Ancam Petugas SPBU, Dua Tersangka Diamankan Polres Pemalang
-
Polsek Dramaga Kabupaten Bogor Investigasi dan Olah TKP Terkait Adanya Penemuan Mayat Pria Tergeletak Di KebonĀ
-
Kepala Desa Bakal Diberi Peluang Sekolah Hingga S3
-
Dihari Kedua, Didampingi Bupati Mukomuko Wakapolda Bengkulu Tinjau 4 Pospam
-
Pimpin Serah Terima Jabatan, Kapolres Minta Pejabat Baru Siap Hadapi Tantangan
-
Pelihara Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2024, Iptu Hendri Sastrawan S.Sos Hadiri Giat Sinergitas TNI-Polri dan Instansi Vertikal Kecamatan Pondok Suguh

