Kapolres Mukomuko Turut Membantu Pencarian Warga Yang Diserang Buaya Didesa Tanah Rekah

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi SIK MH bersama,Ketua DPRD Mukomuko, Sekdakab Mukomuko, Kepala BPBD Kabupaten Mukomuko, dan Basarnas serta Camat Mukomuko memantau proses evakuasi warga yang menjadi korban serangan buaya di sungai Selagan, Kecamatan Mukomuko Kota, Kabupaten Mukomuko, Senin (21/2/22).

Upaya pencarian terhadap warga Desa Tanah Rekah, yang menjadi korban serangan buaya, terjadi pada Senin sore (21/2) sekitar pukul 14.30 WIB, dan korban ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB. Namun sayang kondisinya sudah tidak tertolong lagi.

Hal ini dibenarkan, Camat Kota Mukomuko, Ali Nasri, SH ketika dikonfirmasi mengatakan,“ warga yang menjadi korban serangan buaya disungai Selagan sudah ditemukan, dalam keadaan meninggal dan Jenazah langsung di bawa ke rumah duka di Desa Tanah Rekah,” sebut Camat.

Diketahui, korban serangan buaya warga Desa Tanah Rekah. Ia diterkam buaya saat hendak mencari lokan dan ikan di Lubuk Nago, Sungai Selagan yang berada di wilayah Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko. sebelum diserang korban menyelam untuk mencari lokan, sesaat setelah menyelam, korban tidak muncul lagi kepermukaan. Salah seorang saksi yang juga teman korban mencari lokan mengatakan, beberapa menit setelah terjun untuk menyelam, ditunggu tunggu, ternyata korban tidak muncul lagi dipermukaan air sungai.

Setelah tiga jam dilakukan pencarian yang melibatkan Tim SAR yang dibantu warga, akhirnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan utuh dan telah meninggal dunia, Tim SAR dan masyarakat melakukan evakuasi menggunakan perahu Tim Basarnas untuk selanjutnya dibawa kerumah duka didesa Tanah Rekah.

Tampak Ketua DPRD, Kapolres Mukomuko, Setdakab Mukomuko, personel TNI dari Koramil 01 Mukomuko dan kepala BPBD kabupaten Mukomuko ikut serta dalam pencarian korban di sungai selagan.

Baca juga:  Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: