REAKSIMEDIA.COM | Tapanuli Selatan – Sebagai wujud komitmen menjadikan narkotika musuh bersama, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, beri penghargaan kepada 3 orang masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dalam pengungkapan kasus narkoba, Rabu (13/9/2023) pagi.
Pemberian penghargaan ini, selain menjadikan narkotika musuh bersama, juga sebagai wujud komitmen Kapolres Tapsel beserta jajaran untuk menggandeng seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam rangka menumpas habis para bandar narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Sebab, tidak ada tempat bagi para bandar narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel. Fokus kami, selain mengungkap kasus narkoba, juga memburu para bandar. Karena para bandar ini yang kerap kali jerumuskan anak bangsa. Baik itu menjadi pengedar, maupun pemakai,” tegas Kapolres.
Menurut Kapolres, dengan peran aktif semua lini masyarakat, maka akan makin mempersempit ruang gerak para bandar atau pengedar narkoba. Jika semua elemen masyarakat kompak, maka tidak ada lagi tempat bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel.
“Penghargaan ini, juga sebagai bentuk motivasi kami bagi masyarakat. Untuk sama-sama mendukung tugas Polres Tapsel, dalam rangka menyukseskan program prioritas Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi, untuk menjadikan narkotika musuh bersama,” terang Kapolres.
Terakhir, Kapolres berpesan bagi para bandar atau pun pengedar atau yang masih coba-coba terlibat di bisnis haram tersebut, agar mengurungkan niatnya atau bertobat mulai saat ini. Sebab jika tidak, tegas Kapolres, pihaknya tidak segan untuk memberi tindakan tegas dan terukur.
“Narkoba ini sesuai arahan Bapak Presiden RI, Ir Joko Widodo, termasuk extra ordinary crime (kejahatan luar biasa). Mau ke mana pun para bandar atau pengedar lari, kami akan kejar. Namun, kami tak akan lupakan juga soal pencegahan. Agar ada benteng di masyarakat dari peredaran narkoba,” tandas Kapolres menutup.
Bantu Tangkap Bandar Narkoba Sebagai informasi, 3 masyarakat ini diganjar penghargaan karena turut membantu penangkapan kasus narkotika di wilayah Hukum Polres Tapsel pada Selasa (18/7/2023) lalu sekira pukul 13.10 WIB. Di mana, Sat Resnarkoba Polres Tapsel mengungkap kasus narkoba di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel.
Atau tepatnya di Gubuk yang berada di Kebun milik masyarakat. Saat itu, Sat Resnarkoba Polres Tapsel telah berhasil mengamankan 2 bandar berinisial, RHH dan AHR. Dari kedua pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 10,76 Gram. 2 unit Handphone. Dan uang tunai sebesar Rp4.961.000.
Tampak hadir, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH. KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Ipda TP Saragih. Para Perwira dan Brigadir Sat Resnarkoba Polres Tapsel. Perwakilan Kecamatan Angkola Muaratais. Kepala Desa Bintuju, Tinur Bagani Hasibuan, beserta perangkat.
Laporan : Aldi Pahrurroji
Tags: tapanuli selatan
-
Ciptakan Sinergitas Jaga Lingkungan, Polres Bogor Secara Serentak Gelar Kegiatan Bersih – Bersih Sampah
-
Sebanyak 63 Unit Rutilahu Akan Diperbaiki Melalui Program BSRS
-
Komisi V Apresiasi Kemendes PDTT Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun
-
Densus 88 Anti Teror Polri Menangkap 5 Terduga Teroris di Banten
-
Tanamkan Disiplin Di Sekolah, Babinsa Koramil Tipe B 0808/10 Kademangan Latih PBB
-
Saat Bersihkan Lahan, Seorang Petani di Gowa Terkena Gigitan Ular Piton
-
Wakapolda Kunker Ke SPN Polda Kepri
-
Agung Bagus Kade Kusimantara, SH.,MH Kajari Pinrang: Mall Pinrang Sejahtera Di Menangkan Pemda Pinrang
-
Ketua DPD RI Tinjau Lapas Kelas I Surabaya, Pastikan Keamanan Sipir dan Warga Binaan
-
43 Casis Secata PK Gel II TA 2022 Subpandasus Mimika Laksanakan Sidang Parade