REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Peristiwa naas menimpa putra bungsu JAM INTEL Kejaksaan Agung, Amir Yanto pada Minggu tanggal 18 September 2022.
Ananda Muhammad Singgih Adika Bin Amir Yanto ditemukan tewas dalam insiden kecelakaan maut di Tol Pejagan, Pemalang.
Adika meninggal setelah terjadi benturan hebat saat terjadi kecelakaan sekira waktu sore dalam peristiwa kecelakaan beruntun.
Sedikitnya 13 kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun di tol Pejagan-Pemalang, tepatnya di Km 253. Dari informasi yang didapatkan kejadian berada pada jalur A atau arah Semarang.
Atas peristiwa maut yang menewaskan putra Yanto, Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail turut mengucapkan belasungkawa.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Semoga Husnul khatimah, segala amal ibadahnya diterima Allah SWT,” ucap Yakub.
Yakub berharap dengan insiden ini masyarakat bisa lebih waspada saat berkendara, utamanya di jalur yang berbahaya atau banyak dilintasi kendaraan berat. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Kementerian PUPR Selesaikan Rehabilitasi Dua Pasar Rakyat di Jawa Tengah
-
Raih Anugerah Layanan Investasi 2022, Kementerian PUPR Tingkatkan Inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha
-
Menparekraf Apresiasi Buku Biografi Tjokorde Gde Rake Soekawati Berikan Semangat Juang untuk Kebangkitan Ekonomi Bali
-
BCI Bukan Penanggung Hutang Kepada BI dan Lembaga Apapun. Melainkan Hanya Melakukan “Perjanjian Jual Beli Promes Dengan Jaminan” atau “Jual Beli Barang
-
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pelepasan 3 Pamen
-
Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri akan Wujudkan Kekebalan Komunal
-
Panglima TNI Hadiri Undangan Chief Of Defence Force
-
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan Tiga Orang Tersangka Money Laundering
-
Tuntas Dikerjakan, Pemdes Lubuk Cabau Gelar MDST 4 Item Pekerjaan Fisik Tahap I DD 2025
-
Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Dalam Rangka Memperingati HUT Korem 172/PWY Ke-62



