REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Upaya itu dilakukan, salah satunya untuk mengakomodir aturan tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 di 3 daerah otonom baru (DOB) Papua.
“Semalam kami sudah rapat konsinyering dengan Penyelenggara Pemilu dan DPR untuk mematangkan Perppu,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).
Bahtiar juga mengaku, pihaknya telah mendengarkan berbagai aspirasi dari penyelenggara Pemilu yang akan diakomodir dalam Perppu. “Kami sudah dengarkan masukan dari KPU maupun Bawaslu, termasuk jumlah dapil dan seterusnya. Dalam waktu dekat Insyaallah dirampungkan,” ujar Bahtiar.
Sebagaimana tertuang pada Pasal 20 Undang-Undang (UU) Nomor 14, 15, dan 16 Tahun 2022, diamanatkan agar ketentuan mengenai pengisian kursi DPR RI, DPD RI, DPR Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan sebagaimana akibat dibentuknya 3 DOB tersebut diatur lebih lanjut dalam UU mengenai Pemilu. Dengan demikian, sebagaimana mandat UU tersebut, 3 DOB tersebut harus disertakan ke dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Update DVI Polri: Korban Meninggal Peristiwa Kanjuruhan 125 Orang
-
Tekan Inflasi, Mendagri Sebut Sejumlah Komoditas Perlu Diwaspadai
-
Serahkan Bantuan Gagal Panen di Grobogan, Presiden Jokowi Harap Petani Segera Tanam Padi
-
Ketua Bawaslu Bondowoso Dukung Polri Tingkatkan Patroli Jelang Pemilu 2024
-
Momentum Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H, Kodim 0428/MM Gelar Dzikir dan doa Bersama
-
Panglima TNI Bagikan Ribuan Paket Sembako di Tanjungpinang
-
Kapolres Pinrang Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang
-
Personel Stasiun Bakamla Sambas Temukan 1 Korban Tenggelam Kecelakaan Kapal di Bengkayang
-
Tim TABUR Intelijen Kejati Kalbar Berhasil Tangkap DPO Terpidana Yudhi Guntoro
-
Sambang Warga Bhabinkamtibmas Berikan Pesan Kambtibmas Sebagai Wujud Kemitraan





