REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Upaya itu dilakukan, salah satunya untuk mengakomodir aturan tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 di 3 daerah otonom baru (DOB) Papua.
“Semalam kami sudah rapat konsinyering dengan Penyelenggara Pemilu dan DPR untuk mematangkan Perppu,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).
Bahtiar juga mengaku, pihaknya telah mendengarkan berbagai aspirasi dari penyelenggara Pemilu yang akan diakomodir dalam Perppu. “Kami sudah dengarkan masukan dari KPU maupun Bawaslu, termasuk jumlah dapil dan seterusnya. Dalam waktu dekat Insyaallah dirampungkan,” ujar Bahtiar.
Sebagaimana tertuang pada Pasal 20 Undang-Undang (UU) Nomor 14, 15, dan 16 Tahun 2022, diamanatkan agar ketentuan mengenai pengisian kursi DPR RI, DPD RI, DPR Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan sebagaimana akibat dibentuknya 3 DOB tersebut diatur lebih lanjut dalam UU mengenai Pemilu. Dengan demikian, sebagaimana mandat UU tersebut, 3 DOB tersebut harus disertakan ke dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Kapolres Hadiri Rapat Persiapan Menyambut Hari Raya Idul Fitri dan Buka Bersama Forkopimda Bener Meriah
-
Mewakili Bupati Bogor, Wabup Ade Ruhandi Gaungkan Gemarikan dan Tebar Ribuan Benih Ikan di Situ Plaza Cibinong
-
ASN Ogah Divaksin, Mendagri Saran Tunda Pembayaran Tunjangan Kinerja
-
Tour of Kemala 2023 di Banyuwangi Dongkrak UMKM dan Wisata Jatim
-
Kementerian PUPR akan Fokus pada Penyelesaian Infrastruktur Jalan dan Jembatan yang Sudah Mulai Dibangun
-
Satgas Madago Kontak Tembak dengan Teroris Poso, 1 DPO Tewas
-
Musim Kemarau, Humas Polresta Banyuwangi Distribusikan Air Bersih Ke Warga Bangsring, Kampung Ujung Dan Pakis
-
Atlet PPOPM Kabupaten Bogor Terus Unjuk Prestasi Istimewa
-
Panglima TNI Membuka Secara Resmi Aksi Bersih Pantai, Wujud Nyata TNI Peduli Lingkungan
-
Soroti Kasus Predator Seksual Terhadap Anak di Mukomuko, LP. K-P-K Harap Hakim Beri Putusan Maksimal


