REAKSIMEDIA.COM | Badung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) menganggarkan pembiayaan energi terbarukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) 2022 di Anvaya Beach Resort Bali, Rabu (9/11/2022).
“Di dalam RAPBD itu, wajib menganggarkan, baik urusan wajib maupun urusan pilihan,” kata Fatoni.
Dia menjelaskan, sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM masuk ke dalam kategori urusan pilihan, sehingga selama ini cenderung tidak diprioritaskan.
“Dari sisi keuangan daerah, rata-rata daerah itu menganggarkan untuk ESDM itu kecil karena merupakan urusan pilihan,” ujarnya.
Padahal menurutnya, penganggaran itu dapat disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing sehingga tak memberatkan APBD.
“Bukan berarti urusan pilihan itu tidak dilaksanakan tetapi tetap harus dianggarkan dengan anggaran yang cukup sesuai dengan prioritas daerah masing-masing,” ujarnya.
Selain berkenaan dengan penganggaran, pihaknya juga berharap urusan pilihan di bidang energi terbarukan dapat diatensi Pemda lewat regulasi, seperti Peraturan Daerah atau Perda misalnya. Keberadaan Perda dan anggaran yang memadai, dinilai sebagai bentuk komitmen Pemda dalam mewujudkan energi terbarukan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Badung
-
Kodim 1508/Tobelo Bantu Evakuasi Jenazah Veteran Korban Kecelakaan Kapal KM. Ales Mulia
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Csr (Cisarua) Polres Bogor Monitoring Wilayah dan cek pos kamling sampaikan pesan kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO
-
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Bajeng Gencar Lakukan Operasi Cipkon
-
Wamendagri: Lahan untuk Pusat Penyelenggara Pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan Telah Clear
-
Satgas TMMD Tunjukkan Kepedulian dengan Evakuasi Warga Sakit
-
Hari Jadi ke-73 Polwan RI, Kapolri: Jadilah Srikandi Polri yang Membawa Harum Nama Institusi
-
Penegak Hukum Harus Berantas Mafia Tanah Sesuai Arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo
-
Polsek Tanjungsari Polres Bogor Selidiki Aksi Pencuruian Yang di Sertai Dengan Kekerasan Terhadap Korbannya
-
Tetap Waspada Saat Tinggalkan Rumah Sewaktu Shalat Tarawih
-
Tinggal 2 Hari Semangat Kerja Personel TMMD Dan Warga Masih Terjaga Di Lokasi Kerja

