Kementerian Transmigrasi Bersama Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi UPT Jeringo, Lombok Timur

REAKSIMEDIA.COM | Lombok Timur – Kementerian Transmigrasi bersama Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menyerahkan sebanyak 109 bidang Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigrasi di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Direktur Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan (PSP dan PSKP), Lalu Samsul Hakim, menyampaikan agar lahan yang telah diberikan harus dimanfaatkan menjadi usaha yang produktif, jangan dijual meskipun Sertipikat Hak Milik yang saat ini diberikan sudah menjadi hak mutlak warga transmigran karena sudah 15 tahun ditempatkan.

“Komisi V DPRI RI sebagai mitra Kementerian Transmigrasi terus mendorong agar Sertipikat Hak Milik tersebut dapat segera dibagikan yang hari ini dapat kita wujudkan bersama. Satu persatu persoalan kita selesaikan, tahun ini kita sudah melakukan review pengukuran dan pembagian lahan usaha dan tahun 2027 akan diselesaikan penerbitan untuk lahan usaha tersebut,” kata Lalu Samsul Hakim saat pembagian SHM di Lombok Timur, NTB.

Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi menyampaikan, Kementerian transmigrasi melalui Program Trans Tuntas sudah mampu menyelesaikan persoalan yang selama ini terkendala dengan membagikan Sertipikat Hak Milik. Selain itu melalui Transmigrasi Patriot (Trans Patriot) telah mengirimkan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul yakni mahasiswa pilihan, alunmi, dosen hingga guru besar yang akan membantu masyarakat di lokasi secara langsung.

“Kita harus bersyukur dan berterima kasih kepada bapak Presiden Prabowo dan Menteri Transmigrasi karena sertipikat hak milik yang selama ini kita tunggu sudah bisa dibagikan,” ujar Abdul Hadi.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hadi meminta warga agar SHM yang sudah diberikan dijaga dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan keluarga. Termasuk akses infrastruktur yang telah dibangun.

Baca juga:  Waspada Jambret Kalung Emas, Ini Himbauan Kabid Humas Polda Sulsel

“Jalan-jalan yang rusak kita perbaiki, Kementerian Transmigrasi sudah mengalokasikan anggaran Rp5 milliar untuk peningkatan jalan di Desa Jeringo saja, supaya akses jalan di sini jadi bagus,” tambah Abdul Hadi.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Abdul Hadi didampingi oleh Direktur Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan bersama dengan Kepala Bidang Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, Sekretaris Camat, dan Kepala Desa Puncak Jeringo. Rombongan juga melakukan peninjauan pekerjaan peningkatan jalan poros UPT Puncak Jeringo sepanjang 2,4 KM dan menyapa warga transmigrasi.

Tags: