Kepala Badan Otorita IKN: Tahun 2024 Akan Ada Istana Presiden dan Wakil Presiden

IMG 20220816 WA0118

REAKSIMEDIA.COM | Kalimantan Timur – Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susanto menjelaskan tahun 2024 akan terlihat Istana Presiden, Istana Wakil Presiden dan Sumbu Kebangsaan, Daerah terbuka hijau, beberapa Kantor Menko dan kelengkapan ekosistem, ada beberapa sekolah, ada fasilitas rumah sakit, ada warung/kafe dan sebagainya.

Hal itu disampaikan  dalam Seminar Tata Kelola Dalam Proses Pelaksanaan Pembanguanan Ibu Kota Nusantara, hadiri Organisasi Profesi di Kalimantan Timur, Di Hotel Mercure Samarinda, Senin (15/08/2022)

“Kami  berharap agar Trilogi Internasional: Environmental, Social dan Governance terlaksana sangat baik, semakin bagus kita menangani masalah lingkungan, semakin bagus kita menangani masalah sosial, semakin bagus tata kelola maka kost biaya resiko akan semakin menurun, kita bisa mengakses pembiayaan yang lebih murah, semakin Badan Otorita ini bersih dan patuh terhdap peraturan linkungan hidup maka akan lebih mudah mengakses biaya-biaya dan pendanaan terutama pada level internasional, kita ingin proporsi pendanaan tidak membebani APBN, penggunaan awal dana APBN untuk kepercayaan Pasar” tutur Bambang

Bambang menambahkan, Terkait kegiatan Kita lakukan 4 (empat) K, yaitu Komunikasi, Koordinasi, Konsolidasi dan Kolaborasi.

“Tahap awal memastikan tahun 2024 Ketersediaan Air, jalan akses, pemberdayaan masyarakat yang dilakukan harus paralel, agar saudara-saudara kita yang sudah bermukin dimuliakan,” ujarnya.

Selain itu, Sistem transfortasi dengan satu integrasi dari sistem regional dan dan sistem lokal, sistem regional terutamanya terintegarsinya tiga Kota yaitu Samarinda, Balikpapan dan IKN

“Tahun depan akan datang 100 ribu pekerja” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara Ahmad Jaka Satos Adiwijaya menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan lebih meluaskan pemahaman publik terhadap proses pelaksanaan pembangunan yang dilakukan Badan Otorita IKN Nusantara, sebagaimana disampaikan komitmen Pemerintah hahwa pembangunan ini menggunakan Tata kelola yang baik, sebagaimana yang di sampaikan kurang lebih perbandingan 20 persen APBD, 80 persen dari investasi diluar APBN, sebagai syarat di dunia internasional, Investasi itu kita wajib memperhatikan aspek Environmental, Social dan Governance.

Baca juga:  Menteri Basuki Ajak Delegasi di Forum GPDRR 2022 Siapkan Antisipasi Pengurangan Dampak Perubahan Iklim

Jadi tata Kelola yang memperhatikan aspek sosial dan lingkungan itu sangat diperlukan untuk bisa menarik investor itu confident (Percaya) bahwa menjadi tempat yang baik berinvestasi, jika investasi di sini investasi aman, hasil baik karena pelasanaan pembangunannya dilakukan secara benar tata kelolanya.

Sesuai UU dan Peraturan UU ada namanya Daerah Mitra, dimana daerah mitrapun merupakan bagian dari kewenangan badan Otorita Untuk turut membanguan. Tiga kota Balikpapan, IKN dan Samarinda nantinya menjadi tiga kota yang saling menopang. Dimana IKN menjadi pusat pembangunan dan pusat Role Modelnya.

“Areal ini di kembangkan bukan hanya infrastrukturnya tapi juga masyarakatnya. Pemberdayaan masyarakat itu merupakan kewajiban didalam Undang-Undang IKN karena kita tidak mungkin membuat masyarakat lokal itu menjadi penonton, mereka harus terlibat dari mulai pembangunan sampai menjadi orang yang menghuni di dalam IKN atau diwilayah sekitarnya yang terbangun sesuai konsepnya. Tentu nantinya ada Insentif-insentif yang akan diterapkan lagi digodok aturannya” Tutur Jaka.

Amiek Mulandari ,Wakil Ketua Kejakasaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) bahwa ikut mendampingi proyek IKN, dan sudah selesai pembangunan Waduk Sepaku-Semoi, yang sedang berjalan marangkayu, begitu juga Tol Balikpapn-Samarinda ikut juga mendampinginya. agar menjaga semua tetap pada Rell, lalu Kejaksaan selain institusi Penegak hukum dibidang Tindak Pidana, diakui punya Instrumen perdata dan tata usaha negara yang mengawal Program Strategi Nasional, agar disitu nantinya bisa untuk mengamankan, melancarkan dan menjaga supaya tetap pada koridornya, sedangakan masalah mafia tanah itu langsung ditangani Pusat, Kejati anggota.

Materi Seminar diisi oleh (1) Ir. Imam S. Ernawi, MCM.,MSc Ketua Satgas Perencanaan PI-IKN Kementerian PURPR/Ketua Bidang Koordinasi Perencanaan Pembangunan Tim Transisi Pendukung P3 IKN (2) DR. Ir. Danis H. Sumadilaga,M. Eng,Sc Kepala Satgas Pelaksanaan Pembanguanan Infrastruktur IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), (3) Amiek Mulandari, SH.,MH Wakil Ketua Kejakasaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur dan (3) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)

Laporan : Ence/Sarif

Tags: