REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Dinas Sosial Kabupaten Pinrang mengembalikan seorang anak perempuan yang merupakan anak dari seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu di Saudi Arabia.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, Muhammad Siddiq yang dihubungi, Kamis (20/7).
Siddiq mengungkapkan, Annisa, yang merupakan anak dari Almarhumah Hasna yang berasal dari Desa Bakaru Kecamatan Lembang dipulangkan dengan melalui beberapa tahapan.

Awalnya, lanjut Siddiq, Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Handayani mendapatkan rujukan Anak Tidak Terdokumentasi dari Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) setelah Almarhumah Hasna meninggal dunia pada Mei 2023.
Setelah mendapatkan rujukan, lanjutnya, proses selanjutnya adalah dengan melakukan reintegrasi pemulangan Anisa dari Saudi Arabia ke Indonesia yang kemudian akan di tempatkan pada Sentra Handayani di Jakarta.

Anisa kemudian diserahkan ke Sentra Gau Mabaji Gowa yang kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pinrang untuk proses pemulangan Anisa ke Kampung Halaman sang ibu untuk kemudian dirawat dan dibesarkan oleh keluarga sang ibu di Desa Bakaru Kecamatan Lembang.
“Kami serahkan kepada keluarga Almarhumah Hasna di Desa Bakaru Kecamatan Lembang pada Hari Rabu 19 Juli 2023, untuk dirawat dan dibesarkan” ujar Siddiq.
Siddiq berharap, kepulangan Anisa ini menjadi awal kehidupan yang baik bagi sang anak meskipun ibunya telah wafat dan keberadaan sang ayah tidak diketahui hingga saat ini.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Danrem 071/Wijayakusuma Hadiri Pembukaan TMMD Reguler 114 Kodim 0712/Tegal
-
Cegah Penyebaran PMK, Babinsa Koramil Doko Cek Hewan Ternak Milik Warga Binaannya
-
Gerai Vaksin Presisi Polres Demak Siaga Wali Sasar Pengunjung Alun-Alun dan Masjid Agung
-
Mentan SYL Dorong Papua Barat Jadi Penghasil Sagu berkualitas
-
Sekjend ASEAN Apresiasi Inisiatif Gus Halim Optimalkan Pembangunan Desa Perbatasan dengan SDGs Desa
-
Sidang Uji Materi Perpu 49 Tahun 1960: Hakim MK Desak Penjelasan Lebih dalam dari Pemerintah
-
Sigap, Personil Brimob Sulteng Bantu Warga Kecelakaan
-
Meriani Hormati Keputusan Gerindra Dukung Kandidat Lain, Tetap Berjuang Bersama Rohidin Mersyah
-
ASPROV PSSI Aceh Lantik Pengurus ASKAB PSSI Aceh Timur Masa Bhakti 2021-2025.
-
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan





