REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Komitmen tersebut ditunjukan Pemdes Lubuk Gedang dengan melaksanakan Musdessus (Musyawarah Desa Khusus) untuk membentuk Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih Lubuk Gedang, dimana dengan terbentuknya KopDes ini adalah sebagai langkah pasti untuk mendukung penuh program pemerintah yang mengamanatkan agar seluruh desa di indonesia dapat secepatnya membentuk Koperasi Desa Merah Putih didalam tujuannya untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ditemui seusai kegiatan tersebut Kades Lubuk Gedang Yunna Suwardi mengungkapkan bahwa terbentuk KopDes Merah Putih di desanya merupakan tindak lanjut dari amanah Pemerintah RI kepada Desa dalam percepatan untuk memajukan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Alhamdulillah, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Lubuk Gedang berjalan lancar tidak ada kendala karena pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat yang ada di desa ini, juga dukungan dari Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perindagkop, Tenaga Ahli dan Pemerintah Kecamatan juga mensupport kami untuk segera membentuk KopDes ini,” ungkapnya.
Kades juga menjelaskan keyakinan yang kuat bahwa terbentuknya KopDes tersebut akan membawa manfaat yang sangat besar sekali dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desanya.
“Sesuai dengan harapan dari Pemerintahan bapak Prabowo-Gibran melalui kementerian yang terkait bahwa Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk membantu masyarakat desa dari segala aspek kehidupan, dimana masyarakat akan sangat terbantu dari mulai sektor pertanian, kesehatan, permodalan dan UMKM serta sektor lainnya, sehingga masyarakat terhindar dari kerugian akibat Tengkulak, Pinjol dan sulitnya untuk mendapatkan modal usaha, langkah Pemerintah ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagi kesejahteraan masyarakat desa, dan terkhususnya bagi masyarakat kami di desa Lubuk Gedang,” jelasnya.
Selain itu, Kades berharap dengan terbentuknya KopDes Merah Putih di desanya akan menciptakan lapangan kerja dalam tujuannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik nantinya.
“Semoga masyarakat kami nantinya tidak akan kesulitan lagi untuk mendapatkan modal usaha, masyarakat dapat meminjam di koperasi ini, dan pelaku UMKM di desa juga akan sangat terbantu, bidang kesehatan juga akan semakin lebih baik, karena KopDes dapat membuat Klinik Desa ataupun Apotek Desa, para petani juga akan sangat terbantu karena KopDes dapat menampung hasil pertanian dari para petani kita, banyak sekali manfaatnya KopDes ini, dan jika kita baca petunjuk serta arahan yang disampaikan dari Pemerintah Pusat disaat acara zoom meeting kemarin,” paparnya.
“Insyaallah dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah putih di desa kami ini, Desa Lubuk Gedang akan semakin maju dan sejahtera, sesuai dengan pesan dan harapan dari bapak Presiden Prabowo, amanah ini akan kita laksanakan dengan sebaik mungkin, kami dari Pemerintah Desa mendukung penuh program ini, semoga program ini berjalan dengan sukses dan lancar nantinya, “majunya desa majunya kabupaten, majunya kabupaten majunya majunya provinsi, majunya provinsi majunya Indonesia Raya,” pungkas Kades Yunna Suwardi.
Sementara itu, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Mukomuko Jasman ST menyebutkan bahwa dalam pembentukan KopDes Merah Putih ada beberapa dasar hukum yang harus diperhatikan dalam pembentukannya.
“Yakni, Inpres no 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KopDes Merah Putih, SE Mendes no 6 tahun 2025 tentang Juknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan KopDes Merah Putih, kemudian Permenkop no. 1 tahun 2025 tentang Pembentukan KopDes Merah Putih,” sebutnya.

Jasman juga berharap agar di setiap desa untuk dapat segera membentuk koperasi desa merah putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan memilih pengurus dan pengawas serta desa dapat mengidentifikasi potensi jenis usaha yang akan dibuat dalam koperasi desa merah putih ini. Sehingga Desa-desa akan kuat dalam meningkatkan perekonomian didesa.
“Alhamdulillah di Kecamatan Lubuk Pinang, sudah ada 2 desa yang sudah membentuk Koperasi Desa Merah Putih yaitu Desa Lubuk Gedang dan Desa Lubuk Pinang, dan semoga desa-desa yang lainnya di Kabupaten Mukomuko ini diharapkan agar segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” tutup Jasman.
Terlihat hadir dalam kegiatan itu, Dinas Perindagkop Kabupaten Mukomuko, Sekretaris Kecamatan Lubuk Pinang, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Mukomuko, Pendamping Desa, Kades dan Perangkat Desa Lubuk Gedang, BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta masyarakat Desa Lubuk Gedang dan lainnya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL di Istana Negara
-
Dandenma Mabes TNI: Wan TNI Menjaga Keseimbangan Tugas dan Penjaga Keharmonisan Keluarga
-
Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Polwan RI Ke-73
-
Polres Batang Kembali Salurkan Bansos kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
-
Seminar Penanganan Kejahatan Kekerasan Seksual, Kapolda Sumut minta lindungi anak dan perempuan
-
Pentingnya Mengetahui Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil Jila Dampingi Nakes Adakan Pemeriksaan Rutin
-
Audensi dengan Kapolda Jateng, Walubi dan Permabudhi Resmi Gelar Perayaan Waisak Nasional 16 Mei 2022
-
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program 1 Hektar 1 Desa, Polres Mukomuko Bersama Pemkab Panen Jagung di Desa Lubuk Gedang
-
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Wamendagri Minta Pemda Percepat Realisasi Anggaran
-
Ibu Iriana Jokowi Buka Pameran Kriyanusa Tahun 2022

