REAKSIMEDIA.COM | Palu – Korlantas Polri siap melaksanakan penguatan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional di Sulteng pertama gelombang ke 3 (tiga).
Kasubdit Penindakan Tatib Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Choiron mengatakan, penguatan tilang elektronik dilakukan terutama dari sisi regulasi.
Sehingga, dengan aturan hukumnya jelas dan kuat, penguatan ETLE dari sisi aturan hukum diperlukan untuk menghindari rentan digugat oleh pengendara.
“Penegakan hukum dengan sistem ETLE yang berbasis elektronik perlu didukung dengan basis data kendaraan bermotor yang valid dan akurat. Subjek hukum dari penegakan hukum adalah setiap orang,” ujar Choiron, Jumat (3/06/22).
“Jadi kamera bisa menscapture berbagai bahan pelanggaran, tidak usah laporan karena sudah otomatis berkaitan data-data pelanggaran ETLE, kendala masalah konfirmasi dalam penugasan ETLE oleh operator, teknologi untuk memudahkan kita bekerja,” sambungnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda mengungkapkan, penegakan hukum dengan sistem elektronik ini merupakan salah satu visi dan misi Kapolri ke depan dan akan terus dikembangkan dalam rangka untuk menghindari penyimpangan.
Menurutnya, supaya program ini berjalan dengan baik perlu ada perbaikan-perbaikan terhadap beberapa komponen dan fasilitas yang mendukung.
Misal, basis data kendaraan bermotor sesuai dengan pemiliknya, kemudian kesiapan sumber daya manusia baik petugas maupun masyarakat.

Serta infrastruktur ETLE berupa CCTV dan fasilitas pendukungnya, manajemen operasionalnya karena melibatkan komponen criminal justice system, back office, dan control room.
Untuk memperoleh hasil yang maksimal menurut Kingkin, tingkat akurasi capture kamera CCTV pun harus sempurna karena akan dijadikan alat bukti di pengadilan.
Selain itu, sumber daya manusia yang menangani atau menganalisis data pelanggaran yang masuk back office harus mumpuni serta profesional, termasuk tenaga pendukungnya.
“Dan yang tidak kalah penting sosialisasi terhadap masyarakat secara luas masih diperlukan agar supaya memahami betul program ETLE ini secara pasti,” jelas Kingkin.
Adapun penerapan ETLE Nasional ini bertujuan untuk road safety secara efektif dan efisien tercapai, yaitu mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar.
Kemudian meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas, tutupnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: palu
-
DPD BAIN HAM RI Kabupaten Karo Syukuran, Salah Satu Pengurusnya Masuki Rumah Baru
-
Kapolres Pinrang Menghadiri Pembukaan TMMD Ke 119 Kodim 1404 Pinrang
-
Sinergitas Bupati Pinrang Irwan Hamid Hadir Bersama Masyarakat Tani Desa Patobong Mappalili
-
Jelang Hari Ibu Ke 93, Dinas P2KB P3A Kabupaten Mukomuko Akan Gelar Bakti Sosial Dan Pelayanan KB
-
Pererat Hubungan Militer, TNI Dan CAF Tanda Tangani MoU
-
Halal Dining Asean Forum 2021, Kembangkan Ekosistem Industri Produk Halal yang Kokoh dan Berkelanjutan
-
Dukung Paslon urut 2 Iwan Sudirman, Anak Presiden Ke 7 Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Kunjungi Pinrang
-
Tri Tito Karnavian Lantik Maya Suganda Pasaribu sebagai Penjabat Ketua TP PKK Kepulauan Bangka Belitung
-
Keperdulian Pimpinan PTPN lll Kebun Aeknabara Utara (KANAU) Kepada Karyawan Afdiling V Yang Terkena Musibah Banjir.
-
Mendes Yandri Sambangi Peternakan Telur Omega di Serang

