REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Pasca mendapatkan informasi terkait adanya dugaan kegiatan pasar malam di Desa Bonto Kassi Kec Parangloe Kapolsek Parangloe Iptu Agus Mutalib bersama personil mendatangi TKP dan melakukan pengecekan.
Hasil pengecekan benar ada beberapa arena permainan anak yang telah berdiri.
Karena rawan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 selanjutnya Kapolsek Parangloe Iptu Agus Mutalib menghubungi para pekerja arena permainan anak lalu memberikan pemahaman dan himbauan untuk segera melakukan pembongkaran karena akan dapat menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.
Setelah para pekerja memahami penjelasan yang disampaikan selanjutnya, Kapolsek Parangloe Iptu Agus Muthalib bersama personil dan pekerja arena permainan anak anak melakukan pembongkaran pada Minggu (13/6/2021) pukul 15.00 WITA.
“Ini bukan pasar malam, tetapi arena permainan anak-anak namun dengan berjalannya waktu lokasi menjadi ramai sehingga banyak masyarakat atau warga yang berkumpul. Karena rawan penyebaran covid-19 selanjutnya sore tadi kami lakukan pembongkaran,” jelas Kapolsek Parangloe Iptu Agus Mutalib.
Arena permainan anak ini tidak memiliki izin dan tegas saya sampaikan bahwa, pihak kepolisian tidak pernah memberikan izin dalam bentuk apapun terkait kegiatan yang rawan menjadi titik kumpul kerumunan orang, pungkasnya.
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
TMMD ke-114 Tahun 2022, Letkol Inf Hendro Wicaksono Salaku Dansatgas Berhasil Meraih Juara II Lomba Karya Jurnalistik
-
Irwasda Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Moncongloe, Warga Minta Tambahan Personil Polri
-
Panglima TNI Hadiri Rakernas BKKBN
-
Penumpang Panik, Supir Angkot Merga Silima Tewas Saat Menyetir
-
Kurun Waktu 11 Bulan Polda Riau Sita 800 Kg Narkoba Jenis Sabu
-
Hari Santri Nasional, Dewi Aryani Kirim Tumpeng dan Santuni Yatim Piatu di MWC NU Dukuhturi Kabupaten Tegal
-
Desa Mandiri Kian Komplek, Harus Didampingi Satu Pendamping Desa
-
Sinergitas TNI-Polri Distribusikan Bansos Pada Warga Terdampak Pandemi
-
Api Berhasil Dipadamkan, Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya 13 Kapal di Kota Tegal
-
Operasi Cipkon Jelang Ramadhan, Kapolsek Mattirobulu Sita 50 Liter Miras Jenis Tuak