REAKSIMEDIA.COM | Siak – Bupati Siak Alfedri mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar DPRD, terhadap Ranperda Pertanggungjawabab Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020.
Permintaan Persetujuan Anggota secara Lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna, sekaligus Penandatanganan Keputusan Bersama secara virtual di Ruang Bandar Siak (Lt.II Kantor Bupati Siak), Senin (12/7/21).

Dalam sambutannya Bupati Siak Alfedri menyampaikan, agenda yang dilaksanakan ini, dinilai sangat strategis karena merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan yang paling penting adalah merupakan upaya bersama untuk membangun Kabupaten Siak agar dapat lebih maju di masa yang akan datang.
“Paripurna yang diselenggarakan hari ini merupakan rangkaian proses yang dilakukan sampai dengan disetujuinya Ranperda menjadi Perda, yang telah melalui penelaahan bersama antara anggota Pansus DPRD dengan Eksekutif sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Siak ke depan,” sebutnya.
Selanjutnya, sambung Alfedri, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ini, sesuai dengan amanat pasal 126 Peraturan Pemerintah No.12 Tahun. 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.
Lebih lanjut Alfedri menjelaskan, persetujuan bersama peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 ini, menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam rangka kontabilitas dan transparasi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
“Demikian pula saya harapkan pada seluruh OPD di lingkup Pemkab Siak, agar informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditingkatkan kualitasnya serta tepat waktu dalam penyampaiannya. Meskipun laporan keuangan TA. 2020 tetap mendapatkan Opini WTP (wajar tanpa pengecualian), namun kerja keras kita semua dan dukungan pimpinan serta anggota DPRD sangat kami harapkan agar opini WTP ini dapat kita pertahankan” pungkasnya.
Dalam rapat itu, di lakukan penandatanganan keputusan bersama dan Permintaan Persetujuan Anggota secara Lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna.
Tampak hadir dalam rapat itu, Sekda Siak Arfan Usman, Asisten Ekbang Setda kabupaten Siak Hendrisan, Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Rubiati, Kepala Bappeda, Melalui Layar tampak hadir Ketua DPRD Siak Azmi dan anggota.
Laporan : Fatieli Zega
Tags: siak riau
-
Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM) Samsudin Siregar Sambangi Kediaman Abuya Maulana Iskandar
-
Pencurian Kabel Gardu PRK 049 milik PT PLN (Persero) UP3 Teluk Naga Tangerang
-
Jelang HUT Bhayangkara ke-76, Polres Pekalongan Gelar Aksi Sosial Donor Darah Serentak
-
Bahas Progres Pembangunan SUUT 150 KV Tapan Mukomuko, Bupati Sapuan: Insyaallah 2024 Mukomuko Merdeka Listrik
-
Kabel Optik Gardu Listrik PKA 091 Milik PT. PLN Persero UP3 Teluknaga Raib di Sikat Pencuri
-
Qianna Residence 2 dan Harapan Baru Hunian Modern di Kota Sukabumi
-
Rapat Paripurna Terakhir, Ganjar Sampaikan Apresiasi kepada DPRD Jateng Atas Dukungan yang Luar Biasa
-
Polda Sulteng Benarkan Densus 88 AT Polri Amankan 5 Terduga Teroris di Sulteng
-
Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
-
PEMA PMS Kabupaten Karo Siap Berkarya Dan Menampung Aspirasi

