REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Andri Tedjadharma, seorang pria yang tengah berjuang melawan sakit, tetap tidak gentar dalam memperjuangkan hak-haknya di hadapan pemerintah. Sudah lebih dari dua bulan, Andri harus menjalani perawatan intensif akibat kesehatan yang menurun drastis, dimulai dari demam berdarah dengue (DBD), tipes, hingga penurunan imunitas yang membuatnya kesulitan bergerak. Meski demikian, ia terus berjuang melawan kezaliman hukum yang dirasakannya.
Saat ini, Andri tengah memperjuangkan gugatan perbuatan melawan hukum senilai Rp11 triliun terhadap Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI). Ia menghadapi tantangan besar, mengingat permasalahan hukum yang dipenuhi dengan keanehan, termasuk salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang tiba-tiba muncul setelah 16 tahun. Kejanggalan lain pun muncul ketika Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan saling membantah soal sertifikat jaminan lahan yang menjadi kunci dalam kasus tersebut.
Meskipun kondisi kesehatannya tak memungkinkan untuk bergerak bebas, Andri tetap semangat memperjuangkan keadilan. Dukungan dari kuasa hukumnya, I Made Parwata, SH, yang menghadirkan bukti-bukti kuat, diharapkan dapat memberikan jalan bagi Andri untuk meraih kemenangan. Bukti-bukti tersebut antara lain sertifikat lahan seluas 452 hektar yang dijaminkan oleh Bank Centris, perjanjian jual beli, serta memorandum MA yang menegaskan tidak pernah menerima permohonan kasasi dari BPPN terhadap Bank Centris.
Di usianya yang ke-69, Andri Tedjadharma mengungkapkan bahwa ia kini hanya fokus untuk melawan ketidakadilan yang terus menimpanya. Meski tubuhnya sakit, semangatnya untuk menuntut keadilan tak pernah padam. Ia berharap bahwa keadilan akan hadir di negeri ini dan tidak hanya menjadi impian belaka. Semoga perjuangan Andri Tedjadharma dapat menginspirasi banyak orang untuk terus berjuang demi hak dan kebenaran.
Laporan & By Foto : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Setijab Wamendes, Gus Halim Ingatkan Budi Arie Digitalisasi 12 Ribu Pelosok Desa
-
Peringati Hari Rabies Sedunia (WORLD RABIES DAY), PDHI Jateng I Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Untuk Hewan (Anjing, Kucing, Kera, dan Musang)
-
Sinergi TNI – Polri Sampaikan Dialogis Pesan Kamtibmas Kepada Warga Binaan Wujudkan Kemitraan Di Wayah Hukum Polsek Leuwiliang
-
Kapolda Sulsel Hadiri Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Di Pesantren Ummul Mukminin Aisyah , dan Serahkan 500 Paket Bansos Alumni AKPOL Angkatan 1991
-
Gus Halim Imbau Warga Tetap Di Rumah
-
Polsek Mattiro Sompe; Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Patroli Sambang Pasar Tradisional Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
Desa Mandiri Punya Kewenangan Lebih Luas Kelola Program Pemerintah Level Desa
-
Jamin Keamanan Proyek Strategis Nasional, Kapolda Jateng Jateng Tinjau PLTU Batang
-
SP4N LAPOR! Dibutuhkan untuk Jamin Pengaduan Masyarakat Ditangani oleh Pihak yang Berwenang
-
Polri Sahabat Anak, “Cerianya” Para Pelajar Madrasah Nuroniyah “Disambut Hangat” Kasat Lantas Polres Mukomuko