REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Andri Tedjadharma, seorang pria yang tengah berjuang melawan sakit, tetap tidak gentar dalam memperjuangkan hak-haknya di hadapan pemerintah. Sudah lebih dari dua bulan, Andri harus menjalani perawatan intensif akibat kesehatan yang menurun drastis, dimulai dari demam berdarah dengue (DBD), tipes, hingga penurunan imunitas yang membuatnya kesulitan bergerak. Meski demikian, ia terus berjuang melawan kezaliman hukum yang dirasakannya.
Saat ini, Andri tengah memperjuangkan gugatan perbuatan melawan hukum senilai Rp11 triliun terhadap Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI). Ia menghadapi tantangan besar, mengingat permasalahan hukum yang dipenuhi dengan keanehan, termasuk salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang tiba-tiba muncul setelah 16 tahun. Kejanggalan lain pun muncul ketika Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan saling membantah soal sertifikat jaminan lahan yang menjadi kunci dalam kasus tersebut.

Meskipun kondisi kesehatannya tak memungkinkan untuk bergerak bebas, Andri tetap semangat memperjuangkan keadilan. Dukungan dari kuasa hukumnya, I Made Parwata, SH, yang menghadirkan bukti-bukti kuat, diharapkan dapat memberikan jalan bagi Andri untuk meraih kemenangan. Bukti-bukti tersebut antara lain sertifikat lahan seluas 452 hektar yang dijaminkan oleh Bank Centris, perjanjian jual beli, serta memorandum MA yang menegaskan tidak pernah menerima permohonan kasasi dari BPPN terhadap Bank Centris.
Di usianya yang ke-69, Andri Tedjadharma mengungkapkan bahwa ia kini hanya fokus untuk melawan ketidakadilan yang terus menimpanya. Meski tubuhnya sakit, semangatnya untuk menuntut keadilan tak pernah padam. Ia berharap bahwa keadilan akan hadir di negeri ini dan tidak hanya menjadi impian belaka. Semoga perjuangan Andri Tedjadharma dapat menginspirasi banyak orang untuk terus berjuang demi hak dan kebenaran.
Laporan & By Foto : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Pemdes Talang Sakti Gelar Sertijab, Camat : Berkarya Lebih Baik Lagi Untuk Wujudkan Visi dan Misi
-
Sinergitas Anggota Satgas Yonif 144/JY Bersama Polri Bagikan Masker di Perbatasan
-
Antisipasi DBD, AKP Teguh Budiyanto Bersama Anggota Bersihkan Lingkungan Mapolsek Lubuk Pinang
-
Syukuran HUT Ke-65 Pelopor, Dari Kompi Ranger Hingga Terbentuk Pasukan Elit
-
Danlanud Sultan Hasanudiin Terima Kunjungan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar
-
Wali Kota Sukabumi Bantuan Udunan Online Perbaiki Rumah Tenaga Honorer
-
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Mengedukasi Pelajar dan Orang Tuanya Agar Tetap Mematuhi Prokes saat Pelaksanaan Vaksinasi
-
Polda Sulteng Tetapkan Manager Operasional CV. AJ Tersangka Penimbunan Minyak Goreng
-
Presiden Dorong Daerah Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
-
Waka Polsek bersama Unsur TRIPIKA Kecamatan Somba Opu Tertibkan Pedagang Kaki Lima





