REAKSIMEDIA.COM | Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra strategis dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berubah. Kemitraan tersebut dinilai penting untuk menjaga daya saing perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Penegasan tersebut disampaikan Menaker Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurut Yassierli, hubungan industrial yang kuat tidak cukup hanya mengedepankan keharmonisan, tetapi juga harus mampu membangun kolaborasi yang mendorong kemajuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Hubungan industrial harus naik k elas. Tak hanya harmonis, tetapi juga transformatif sehingga pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.
Saat ini, Kemnaker telah menetapkan lima tingkat kematangan hubungan industrial, yaitu Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), dan Level 5 (Transformatif).
Yassierli menjelaskan bahwa sebagian besar perusahaan telah berupaya membangun hubungan industrial yang harmonis. Namun, tantangan ke depan menuntut perusahaan dan pekerja bergerak lebih jauh menuju hubungan industrial yang proaktif dan transformatif.
Menurut Yassierli, level transformatif merupakan tingkat kematangan hubungan industrial yang menempatkan pekerja dan perusahaan sebagai mitra strategis dalam mencapai tujuan bersama.
“Pada level ini, hubungan industrial dibangun tidak hanya untuk menjaga keharmonisan, tetapi juga untuk mendorong kemajuan perusahaan, peningkatan produktivitas, dan penciptaan nilai tambah ba gi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga memberikan tiga fokus perhatian bagi Jasa Raharja guna mendukung terwujudnya hubungan industrial yang lebih proaktif dan transformatif. Pertama, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kedua, mempercepat transformasi digital di lingkungan kerja. Ketiga, memperkuat kontribusi nyata perusahaan bagi bangsa dan negara.
Yassierli berharap PKB yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara konsisten dan menjadi landasan untuk meningkatkan produktivitas perusahaan sekaligus kesejahteraan pekerja.
“Lebih dari itu, PKB ini diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif, adaptif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaludin, menyambut baik arahan Menaker dan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus membangun lingkungan kerja yang sehat, inklusif, dan kolaboratif.
“PKB ini menjadi momentum u ntuk semakin memperkuat sinergi antara perusahaan dan pekerja, membangun budaya kerja yang positif, serta memperkokoh komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia,” kata Awaludin.
Sumber : Biro Humas Kemnaker
Tags: jakarta
-
Kapolri Cup 2025 Siap Digelar, 1.147 Peserta Akan Berlaga di Kejuaraan Menembak IPSC Level III
-
Wamendes Riza Patria Ajak Warga Desa Optimalkan Program Pencegahan Stunting
-
Kapolsek Patebon Gencar Melaksanakan Imbauan Prokes
-
Ramadan, Gus Halim: Momentum Memperbaiki Diri Seluruh Pegawai
-
Peringati Hut ke 103, Dirut UOBK RSUD R Syamsudin SH Mengutamakan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Sukabumi
-
Aksi Bersama Balai BP3D, Syahbandar, dan PSDKP Tobelo Perkuat Tata Kelola Perikanan di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
-
Jelang Hari Raya Idul Adha, Bhabinkamtibmas Monitoring PMK dan Pencurian Hewan Ternak
-
Satgas Nemangkawi Sebut Rumah Yang Dibakar KKB di Kampung Kimak Pusat Belajar Masyarakat
-
Panglima TNI Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024
-
Memutus Mata Rantai Covid-19, Satgas KRYD dan Tim Turjawali Sabhara Gelar Operasi Yustisi

