Paparkan Rencana Pembangunan Desa, Pemdes Lubuk Gedang Gelar Penetapan dan Pengesahan RKPdes 2023

IMG 20221103 WA0099

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Acara tersebut diawali kata sambutan dari Ketua BPD Desa Lubuk Gedang Khamer Ghasani yang dalam kata pembukaannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran warga yang hadir dan semoga dalam kegiatan ini rencana kerja yang telah kita tetapkan nanti dapat diterima warga.

” Bagi aspirasi yang belum terealisasi, kita mohon kesabarannya, sebab program kerja yang akan kita laksanakan ditahun depan merupakan yang prioritas dahulu, mohon dukungan semua warga yang hadir agar program kita kedepan nanti dapat berjalan dengan lancar,” ucap Ketua BPD.

Hal senada juga disampaikan Kades Lubuk Gedang Yunna Suardi dalam kesempatan itu menyampaikan, sekiranya kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan aspirasi yang disampaikan dan masukan warga kepada Pemerintah Desa.

” bahwa kegiatan ini dimulai dari musdus (Musyawarah Desa) kemudian dilanjutkan dengan Musrenbangdes dan dituangkan lagi pada kegiatan hari ini yakni Musdes Penetapan dan Pengesahan RKPdes untuk tahun depan (2023),” jelas Yunna Suardi.

Kades Lubuk Gedang juga menyampaikan” semoga apa yang menjadi aspirasi dari warga akan kita laksanakan di tahun depan, semoga dana yang kita miliki cukup untuk menghandle dan mengcover usulan yang disampaikan warga kepada Pemdes,” terang Kades.

Ditempat yang sama Camat Lubuk Pinang Firdiantoni SE dalam sambutan dan arahannya menyampaikan rasa terima kasih atas kegiatan RKPDes yang dilaksanakan Pemdes Lubuk Gedang.

” Ini sebagai wujud kerjasama yang sangat baik antara Pemdes bersama masyarakat, dalam tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Lubuk Gedang,” sebut Firdiantoni.

IMG 20221103 WA0101

Camat juga menyampaikan pentingnya Pemdes untuk membuka komunikasi dan perkuat koordinasi dengan berbagai elemen yang ada di Masyarakat dan juga dengan pihak Kecamatan.

” Dengan Koordinasi dan komunikasi yang baik maka semua program desa didalam melaksanakan pembagian desa mendapat dukungan warga, kami dari pihak Kecamatan sangat mendukung percepatan dan penyerapan Dana Desa demi untuk sukses bersama demi kepentingan masyarakat di Desa Lubuk Gedang.

Baca juga:  DPD Jakarta Selatan dan Pusat Gibran Center Gelar Lomba Mirip Gibran (Gibran Idol)

Mari kita bersama untuk berpacu dalam mensejahterakan dan memikirkan masyarakat kita, dengan berpedoman dengan aturan dan regulasi yang ada, ini sesuai dari arahan Bapak Bupati untuk Pemdes agar menyerap Anggaran semaksimal mungkin yang seusai dengan aturan dan regulasi yang ada demi untuk membangun Desa dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Mukomuko khususnya warga Desa Lubuk Gedang,” pungkas Camat Lupi.

Dalam kesempatan itu Pendamping Desa melalui Koordinator Pendamping Kecamatan Joni Candra menyampaikan kepada warga terkait adanya perubahan aturan dan regulasi untuk penggunaan Dana Desa pada tahun 2023.

” Seperti alokasi BLT ini nantinya pasti berkurang, jadi mohon kepada warga yang hadir dapat menyampaikan informasi ini kepada warga, sebab aturan ini datangnya dari pemerintah pusat, bukan dari Desa.

IMG 20221103 WA0100

kami dari pendamping Desa Kecamatan memberikan apresiasi kepada Pemdes dan BPD Luged yang telah melakukan upaya percepatan dalam penyerapan Dana Desa, tentunya ini akan berdampak sangat baik bagi pembangunan desa dalam tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Lubuk Gedang,” tutur Joni Candra mengakhiri.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Rencana Program Kerja Desa Lubuk Gedang Tahun 2023 oleh Sekdes Lubuk Gedang kepada warga Desa yang hadir yang kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dari warga yang hadir kepada BPD dan Pemdes Luged, serta Kecamatan Lupi dan Pendamping Desa.

Dan sesuai pemaparan dan tanya jawab, dan mendapat persetujuan warga, akhirnya Pemdes Lubuk Gedang menetapkan dan mengesahkan Rencana Kerja Pembangunan Desa Lubuk Gedang untuk Tahun 2023.

Hadir pada kegiatan tersebut, Camat Lubuk Pinang, Kasi Ekobang, Kades Luged, Ketua BPD beserta anggotanya, Pendamping Desa Kecamatan Lubuk Pinang, Pendamping Teknik Desa, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan unsur Elemen Desa serta Perangkat Desa Lubuk Gedang.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: