REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Polsek Teramang Jaya Polres Mukomuko membagikan Bansos Beras kepada warga kurang mampu di Perumahan Nelayan Desa Pasar Bantal Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko, Jumat (20/1/23).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH, SIK , MH melalui Kapolsek Teramang Jaya IPTU Joni Alzufri SH yang didampingi Bhabinkamtibmas dan Personel Polsek Teramang Jaya disela kegiatan itu mengatakan bahwa Penyaluran Beras Bansos kepada warga kurang mampu ini sebagai hadirnya Polri ditengah masyarakat.
” Juga sebagai jalinan untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri khususnya dari Polsek Teramang Jaya kepada masyarakat serta sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang kurang mampu,” sebut IPTU Joni Alzufri.

Dilanjutkannya,” dengan kegiatan ini diharapkan kebersamaan Polri dan masyarakat untuk bersama menjaga harkamtibmas diwilayah hukum Polres Mukomuko khususnya diwilayah hukum Polsek Teramang Jaya semakin terbangun dengan baik,” tutup IPTU Joni Alzufri.
Adapun Jumlah Beras Bansos yang di bagikan kepada nelayan warga Desa Pasar Bantal masing masing sebesar 10 Kg. Dengan rincian penerima, Endang (42 thn), Habibi (47 Thn), DIS (47 thn), BAHARI (63 Thn), ISUBUR (36 Thn).
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Kemendagri Minta Pemda Magelang Percepat Pembangunan TPST
-
Kapolres Pekalongan Ajak Jajarannya Kawal Program Vaksinasi
-
Menparekraf Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Media Sosial untuk Pasarkan Produk
-
Ibu Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Bekasi Minta Maaf ke Polisi
-
Panglima TNI Apresiasi Dharma Pertiwi pada HUT ke-62: Perkuat Peran Keluarga Menuju Indonesia Maju
-
Christina Aryani: 850 WNI Dievakuasi dari Sudan, Mayoritas Mahasiswa
-
Dua Sejoli Bukan Muhrim Dalam Rumah Kontrakan Digerebek Warga, Polisi: Telah Berdamai dan Keduanya Sepakat Tidak Mengulangi Perbuatannya
-
Kasad Pimpin Acara Syukuran Memperingati HUT ke-70 Kopassus
-
Tinjau Lokasi Banjir, Kapolres Pekalongan Bagikan Sembako di Tempat Pengungsian
-
Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi PKS Danny Ramdhani Mengapresiasi Penertiban PKL di Badan Jalan

