Pekerja KSP Jasa Silau Raja Jaya Akhirnya Buat Pengaduan, Didampingi Pospera

REAKSIMEDIA.COM | Kabanjahe, Karo – Korban diduga penyiksaan Dody Krissandarta Depari (25) warga Desa Melas Kecamatan Dolat Rakyat, Pekerja Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Jasa Silau Raja Jaya Cabang Kabanjahe yang berlokasi Jalan Lau Pinggan Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara yang diduga juga mendapat perlakukan hinaan dan juga diduga mendapat penyekapan selama ± Dua (2) minggu lamanya dari kordinatornya Willi Sihombing akhirnya membuat laporan , Sabtu (11/09/ 2021) sekira pukul 14.02 Wib ke Mapolres Karo Jalan Veteran Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Korban melapor ke Mapolres didampingi oleh Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Karo.

Dalam laporannya Nomor : LP/ B/777/ IX/ 2021/ SPKT POLRES TANAH KARO/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 11 September 2021. Pelapor Dody Krissandarta Depari dengan Terlapor Willi Sihombing.

Ditempat yang berbeda tepatnya Kantor KSP Jasa Silau Raja Jaya Kordinator wilayah yang membidangi bagian pengawasan, Frajen Damanik menyampaikan bahwa dia tidak ada melihat kejadian persisnya kejadian yang menimpa Dody secara langsung.

Menurut Damanik, aku hanya ada mendengar adanya suara bentakan. Suara bentakan itu suara Willi Sihombing yang menanyakan sejumlah uang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dody. Atas kejadian itu Willi Sihombing telah diberi sangsi,” kata Damanik kemaren.

Saat dipertanyakan kepada Damanik kalau selama ini pihak KSP Jasa Silau Raja Jaya belum ada melaporkan keberadaan koperasi dan kegiatannya tersebut ke Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Karo, Damanik tidak bisa memberi jawaban, dia hanya bilang terkait itu dia belum tau,” ujarnya.

Terkait tidak terdaftarnya keberadaan KSP Jasa Silau Raja Jaya dan kegiatannya melakukan simpan pinjam diwilayah kabupaten karo, Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Karo, Ir. Adison Sebayang M.Ma Minggu, (12/9/2021) belum dapat terkonfirmasi tentang legalitas ijin pendirian dan pengawasan Koperasi tersebut, namun sebelumnya Kasi Koperasi Eva Susanti Lumban Gaol,ST,M.Sc sudah sempat memberikan kejelasan terkait keberadaan KSP Jasa Silau Raja Jaya tersebut.

Baca juga:  Polda Sumatera Selatan Gelar kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Sistem Analisis Beban Kerja (SIABK) Tahun 2023 

Laporan : Erianto Perangin Angin

Tags: