REAKSIMEDIA.COM | Kalimantan Timur – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu, 23 September 2023.
“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucapnya.
Presiden Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.
Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.
Laporan : Sandio
Sumber : BPMI Setpres
Tags: Kalimantan timur
-
Kopasgat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemotor Korban Insiden di Jatiwarna, Bekasi
-
Tanggap Situasi, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Apel Kesiapsiagaan
-
Mobilisasi Artileri dan Serangan Udara, TNI Kerahkan F-16 dan C-130
-
Presiden Jokowi Dorong Pengembangan Investasi Industri Pertahanan di Tanah Air
-
5 Desa di Kabupaten Mukomuko Bengkuku Sebelum Pelaksanaan Pilkades, Akan Melakukan Seleksi Tambahan Untuk Menjaring 5 Bacakades
-
Wujudkan Swasembada Pangan, Produktivitas Transmigran Bakal Digenjot
-
Kemendagri: Pengukuran IPKD Dilakukan untuk Atasi Sejumlah Permasalahan Tata Kelola Keuangan di Daerah
-
Lembaga Adat Kutai: Keberadaan IKN Jangan Hilangkan Bahasa dan Adat Kutai
-
Akibat Terbakar Kabel SJTR Milik PLN Lampu Warga Pisangan Mangga Dua Padam
-
Pondok Pesantren Tahfidz Al Qur’an, Menciptakan Desa Ekowisata Tahfidz Dengan Nuansa Islami

