REAKSIMEDIA.COM | Kalimantan Timur – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu, 23 September 2023.
“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucapnya.
Presiden Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.
Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.
Laporan : Sandio
Sumber : BPMI Setpres
Tags: Kalimantan timur
-
Momentum Hari Bhayangkara ke 77, Baksos Kebersihan Rumah Ibadah Polsek Pondok Suguh di GBI Air Hitam
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Polsek Sukamakmur Sosialisasi Dan Edukasi TPPO Kepada Warga Masyarakat Desa Sukamakmur
-
DPC Ormas Bidik Lampung Tengah, Soroti Kasus Sertifikat Di Kampung Tawang Negeri
-
Oknum Kades Bantal Teramang Jaya Mukomuko Viral Di Medsos
-
Peduli Korban Banjir, Ketua Bhayangkari dan Pengurus Serta Anggota Bhayangkari Cabang Kota Surakarta Berikan Bantuan Sosial
-
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Ajak Warga Petani Untuk Membuka Lahan Tidur Agar Menjadi Lahan Produktif
-
Wapres Dengarkan Aspirasi Pedagang Pinang di Manokwari
-
Kadivas Dan Kepala BNNP Kalsel Kunjungi Lapas Narkotika Nusakambangan
-
Menuju ISODEL 2021: Siap Berbagi Praktik Baik Teknologi Pendidikan di Era Pandemi
-
Masa Pandemi, Gus Halim Minta Pegawai Kemendes jadi Role Model