REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak Kabupaten Mukomuko mengadakan Aksi Damai/Unras di Depan kantor DPRD Kabupaten Mukomuko, Kamis (24/2/22).
Aksi unjukrasa Damai tersebut dipimpin koordinator aksi Agus Suparmin/Agus Kisut, Heri dan Zulkifli.
Dalam tuntutannya massa dari masyarakat Aliansi Rakyat Bergerak ARB melalui koordinator aksi Agus Kisut meminta Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk menghentikan kesewenang-wenangan dalam penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan prosedur dan berdasarkan hubungan kedekatan dan keluarga seperti, melaksanakan lelang jabatan, tapi tidak melantik pejabat yang lulus lelang, segelintir orang yang menduduki banyak jabatan sementara banyak orang yang disingkirkan dari jabatannya, laporan ke pusat melantik Sukiman tapi malah mempensiunkan.
“Saya meminta aparat penegak hukum menyelidiki dan mengusut anggaran perjalanan dinas Bupati Mukomuko tahun 2021, yang informasinya Bupati sampai kekurangan anggaran sehingga meminta tambahan anggaran di APBD perubahan 2021, Untuk membiayai perjalanan dinasnya yang tidak kunjung membuahkan hasil dan jangan sampai menghabiskan anggaran daerah semata,” paparnya.

Selain itu massa juga menolak merumahkan honorer yang saat ini terjadi,” jangan ada lagi penolakan penerimaan CPNS dan kalau bisa segera dievaluasi kerja bupati yang tidak bisa mengurus RSUD, karyawan banyak mogok kerja sehingga pasien menjadi terlantar, hentikan kesewenang-wenangan dalam menggunakan mobil dinas oleh keluarga Bupati serta ingkar Janji untuk meningkatkan anggaran APBD karena dekat dengan pemerintah pusat tapi ternyata bohong dan malah sebaliknya anggaran APBD 2022 menurun drastis, selain itu tolong
hentikan bisnis baju seragam anak sekolah dan baju batik untuk PNS dan segera tuntaskan pengusutan kasus bansos BPNT yang melibatkan keluarga Bupati, Hentikan pembalakan hutan, perambahan HPT dan usut perkebunan-perkebunan yang melanggar aturan tanpa pandang bulu, dan apabila tuntutan dari masyarakat tidak dikabulkan oleh Bupati Mukomuko maka masyarakat dari ARB aliansi rakyat bergerak akan melaksanakan aksi damai/demo yang lebih besar daripada sekarang,” pungkasnya.

Setelah menyampaikan orasinya, massa akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Personel Kodim 0428/MM beserta aparat gabungan melaksanakan pengamanan tertutup dan terbuka di depan kantor DPRD Kabupaten Mukomuko agar peserta aksi damai/demo tidak bisa mengganggu jalannya sidang paripurna Kabupaten Mukomuko dan mengambil tindakan terhadap aksi damai/demo yang melanggar aturan-aturan yang telah ditentukan oleh hukum yang berlaku serta berkordinasi dengan aksi damai/demo untuk segera membubarkan diri agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat berlalu lintas sekitar gedung DPRD Kabupaten Mukomuko.
Adapun aparat keamanan gabungan yang melaksanakan PAM pada aksi unjukrasa tersebut adalah 2 Peleton Anggota Sat Pol PP, 1 Peleton personil Kodim 0428/MM dan 2 Peleton personel Polres Mukomuko.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Unit Intel Kodim 0428/MM
Tags: mukomuko bengkulu
-
Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria yang Terbenam di Sawah
-
Personel Satpolairud Polres Serang Kota Hadiri Pembukaan Sekolah Lapang Cuaca Nelayan
-
Gelaran Innovative Government Award Dorong Lahirnya Berbagai Inovasi Daerah
-
Konstruksi Hampir Rampung, PLBN Yetetkun Dukung Kegiatan Ekonomi Masyarakat di Perbatasan Indonesia – Papua Nugini
-
Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Dokumen Teknis RDTR IKN
-
Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan 2 Bendungan Multifungsi di Jawa Timur: Tugu dan Gongseng
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-75
-
Momen Liburan Mahasiswa dan Masyarakat Sukses Berkolaborasi Mengadakan Car Free Day di Kabupaten Bogor
-
Koops TNI Habema Hadirkan Rasa Aman, Warga Distrik Kembru Kembali Pulang dan Kibarkan Bendera Merah Putih
-
Tak Ada Toleransi Terhadap Pelanggaran, Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Disiplin Militer

