REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Polres Cilacap tetapkan empat orang tersangka pelaku Judi Togel dengan jenis Judi Kupon Putih dan Shanghai di wilayah Kecamatan Kesugihan, Jumat (8/10/2021).
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat sehingga pada tanggal 4 oktober 2021 dan langsung ditindaklanjuti serta di tangani oleh Sat Reskrim Polres Cilacap dan kita dapat mengamankan tersangka empat orang pelaku yakni satu pelaku penjual dan tiga pelaku pembeli dengan barangbukti sejumlah uang tunai Rp477.000, dua buah pulpen warna merah, delapan buah bonggol, enam lembar kertas tafsir dan satu buah buku rekapan.
“Untuk lokasi atau TKP di wilayah Kecamatan Kesugihan dan saat ini tersangka juga dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lanjut, saat ini sudah pemberkasan dan mungkin dalam waktu dekat kita akan lakukan pengiriman berkas perkara tahap 1 terkait penanganan kasus perjudian, untuk pasal yang kita persangkakan yaitu pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,” ujar AKBP Eko Widiantoro.

Pelaku penjual judi mengatakan baru melaksanakan tindakan pelanggaran perjudian baru dua minggu dan mendapatkan komisi dua puluh ribu rupiah dengan cara menunggu pembeli datang ke rumah pelaku saat di berikan pertanyaan oleh Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro.
Kapolres menghimbau agar masyarakat tidak melakukan Perjudian yang dapat merugikan diri sendiri, bekerja dengan halal dan tidak melakukan perjudian dengan jenis apapun.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Cilacap
Tags: Cilacap
-
Polri Limpahkan Berkas Perkara DS ke Kejaksaan Agung
-
PRESIDEN RESMI LANTIK GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH MASA JABATAN 2021-2024
-
Dissenlek TNI AL Siap Kawal Pelaksanaan Penembakan Senjata
-
Kabid Humas Polda Jabar: Ciptakan Kondusifitas di Bulan Ramadhan Polisi ungkap 16 TKP Curanmor dan Curat 8 TKP di Wilayah Kabupaten Karawang
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Acara Tradisi Korps Pindah Satuan, Masuk Satuan dan Purna Tugas Personel Kodim 1710/Mimika
-
Kelompok Geng Motor di Gowa Diamankan Polisi, Puluhan Barang Bukti Juga Ikut Disita
-
Andi Askari, S.Pi, M.Si ; Kadis Disdukcapil Kabupaten Pinrang Bantah Isu Terkait (Pungli), Kami Predikat “A” dari ORI, Terpantau CCTV
-
Dr. Dewi Aryani, M.Si Pantau Langsung Vaksinasi di 9 Balai Desa di Kabupaten Tegal
-
Mendes PDTT Terima Audiensi Kepala BKKBN, Bahas Penanganan Stunting di Desa
-
Pangdam I/BB; Prioritas Nomor Satu Adalah Keselamatan dan Kesehatan Masyarakat


