REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polri menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J merupakan langkah tegas dan komitmen yang digaungkan sejak awal.
Keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo. Atau dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.
“Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis, 22 September 2022.
Tak hanya itu, Dedi menyinggung soal hasil survei Charta Politika terkait dengan keinginan publik soal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian.
Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Menurut Dedi, kedepannya baik tim khusus dan inspektorat khusus sampai saat ini terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana, sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.
“Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini,” tutup Dedi. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Dewi Aryani Resmikan BLK Otomotif di Ponpes Al Rizky Babakan Desa Jatimulya Kecamatan Lebaksiu
-
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
-
Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danlanud I Gusti Ngurah Rai di Makoopsud II
-
Kunker di Kendal, Mensos Berikan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu se-Jateng dan DIY
-
Presiden Jokowi Salat Tarawih Berjemaah di Masjid Raya Sheikh Zayed
-
Kapolda Jambi Sambut Kedatangan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih
-
Program Curhat Polres Bogor Bagi Masyarakat Kabupaten Bogor Dalam Hal Cipta Kondisi Wilayah Guna Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Dalam Harkamtibmas
-
Lima Nota Kesepahaman yang Disepakati Indonesia dan Timor-Leste
-
Cek Debit Air Laut, Wakil Bupati Kendal Berikan Bantuan Logistik kepada Warga Terdampak Banjir Rob



