REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polri menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J merupakan langkah tegas dan komitmen yang digaungkan sejak awal.
Keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo. Atau dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.
“Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis, 22 September 2022.
Tak hanya itu, Dedi menyinggung soal hasil survei Charta Politika terkait dengan keinginan publik soal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian.
Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Menurut Dedi, kedepannya baik tim khusus dan inspektorat khusus sampai saat ini terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana, sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.
“Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini,” tutup Dedi. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
“Hati Suhita” Film yang Patut Ditonton
-
Panglima TNI: Acara Buka Puasa Bersama Pererat Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri
-
Sambut Tahun Baru, Indonesia Cetak Rekor Lantik 143.115 Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemda secara Serentak
-
Catatan Ketua MPR RI : Memperkuat Aspek Ketatanegaraan dan Urgensi Utusan Golongan di MPR
-
Respon Cepat Digitalisasi, BKN Terapkan Standardisasi Arsip ASN secara Efektif, Efisien dan Aman
-
Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI
-
Diminta Kepada APH Untuk Turun Dan Memeriksa Kepsek MAN 1 Padangsidimpuan Terkait Dugaan Pungutan Uang
-
Dampak El Nino Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid Meninjau Langsung Melihat Ketersediaan Debit Air
-
Rayakan Kesuksesan 1 Tahun, Konser Golden Memories Rilis Album Kompilasi 2024
-
Kreatif ! Lapuanja Bagikan Baju Hasil Karya Wbp ke Lapas Kelas IIA Jambi

