REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polri telah menunjuk pelaksana harian (plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.
“Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.
Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J.
Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.
“Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” ungkap Dedi sebelumnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
TNI Siaga Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur
-
Kapolres PadangsidimpuanĀ Cek Lokasi Longsor, Berikan Paket Bantuan Kepada Warga
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Melantik Dan Mengambil Sumpah Andi Calo Kerrang Sebagai Sekertaris Daerah Pinrang
-
Kunker ke Riau, Mendagri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak
-
Belasan Ribu Suara Haji Uma Hilang di Tingkat Kecamatan di Pidie, Belum Termasuk 11 Kecamatan Tersisa
-
Tingkatkan Kemampuan Pengorasian Mobil AWC, Sat Samapta Polres Banjarnegara Gelar Pelatihan
-
11 Kali Beroperasi di Rembang dan Pati, Dua Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Tim Polda Jateng
-
Presiden Jokowi Tinjau Pusat Media KTT Ke-42 ASEAN
-
Rapat Paripurna DPRD Pinrang Sepakati Tiga Ranperda Non APBD
-
Buka Peluang UMKM Baru Kampung Lisabata, Prajurit Ajusta Ajarkan Buat Makanan Olahan