REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Dalam operasi penangkapan yang digelar pada Minggu dini hari 25 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 wib. Kepolisian Sektor (Polsek) Rancabungur berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan di Persembunyiannya di Kampung Blok Manggis, Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Ketiga pelaku tersebut adalah Egi Agustin (20), Dimas Adiyansyah (20), dan Muhamad Fajar (21), yang diketahui berasal dari Desa Candali, Kecamatan Rancabungur.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis Hidayat, S.Sos, bersama dengan personel Unit Reskrim Polsek Rancabungur dan Unit Resmob Polres Bogor. Ketiganya ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait lokasi persembunyian mereka.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat pada 18 Agustus 2024. Dalam laporan tersebut, ketiga terduga pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.
Menurut Kapolsek Rancabungur, ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polsek Rancabungur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami telah mengamankan ketiga pelaku dan mereka akan segera menjalani proses penyidikan untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut terkait kasus ini,” ujar IPDA Azis Hidayat.
Sampai berita ini diturunkan dimana Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi kepolisian mengingat dampak serius yang ditimbulkan oleh tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ketiga terduga pelaku mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.
Laporan : Hotma Lingga
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Masa Jabatan Bertambah 2 Tahun, Parah Kepala Desa Dan BPD Dikukuhkan
-
Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Digital “Passobis” yang Mencatut Nama Pejabat Kodam
-
Danpushidrosal Anjangsana Ke Kediaman Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo
-
Musrenbang Kelurahan Tapos Janji Walikota Terpilih Rp.300 Juta Ada Pemerataan Semua RW
-
Kapolres Gowa Hadiri Kegiatan Perempuan Top Viralkan Perdamaian
-
Personel Satbrimob Polda Sulteng Dominasi PORKOT
-
Tingkatkan Kerja Sama Bilateral, Indonesia-Vanuatu Sepakat Hormati Kedaulatan Kedua Negara
-
Deklarasi Indonesia Bersinar, Mendes Yandri Tegaskan Komitmen Perang Terhadap Narkoba
-
Achmad Fahmi : Penganugerahan Pahlawan Nasional KH.Ahmad Sanusi Akan Di Bedah Dalam Seminar
-
Dewi Aryani Fasilitasi Mediasi Hak Waris Keluarga ABK dan Pemilik Kapal Anita Jaya yang Tenggelam di Perairan Pontianak

