REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – DPRD Kota Sukabumi menetapkan Raperda Kota Sukabumi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021-2041 pada paripurna yang berlangsung digedung Dewan, Jum’at (19/11/2021).
Paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi jona Arizona, dan turut di hadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, H. Andri Setiawan Hamami, yang sekaligus membacakan pendapat akhir Walikota Sukabumi.
Andri mengatakan,perubahan tata ruang sangat diharapkan karena adanya perubahan status tanah menjadi kawasan ekonomi.
“Perubahan tata ruang ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” katanya usai paripurna.
Perubahan dalam RTRW Kota Sukabumi mencari 30 persen dari RTRW tahun 2012 -2021.
“Perubahan antara lain, jalan nasional menjadi jalan kota, lalu kawasan eks terminal yang tadinya kawasan, hijau menjadi kawasan ekonomi,” ujar Andri.
Wakil Wali Kota berterimakasih kepada DPRD yang menggodok Raperda ini dalam waktu singkat, tapi bisa memberikan perubahan yang besar.
Konsekwensi dari perubahan ini katadia akan berdampak terhadap APBD Kota Sukabumi.
“Dalam rancangan itu banyak perubahan tata ruang, tentuakan berdampak terhadap APBD Kota Sukabumi, ini konsekwensi kalau ada perubahan status jalan dari Nasional ke Kota berarti akan ada pergeseran APBD,” katanya.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Melaksanakan Vaksinasi Anak SDN 01 Bersama Nakes Puskesmas di Perbatasan
-
Jalin Tali Silaturahmi Babinsa Koramil 04/Tembagapura Anjangsana ke Tokoh Masyarakat
-
Armadan Kepala Desa Sumber AgungĀ Mengajak Warga Untuk Kegiatan Gotong Royong
-
Jelang Tahun Baru 2022, Polsek Bajeng Razia Ratusan Liter Miras Jenis Ballo
-
Presiden Yakin Kawasan KIPI Jadi Masa Depan Industri Energi Hijau Indonesia
-
Tutup Dikmaba, Pangdam XII/Tpr Lantik dan Sumpah 236 Sersan Dua
-
Dukung Ketahanan Pangan Melalui SADESAHE, Pemdes Pondok Makmur Tanam Jagung Untuk Perkuat Program Asta Cita
-
Perkuat Sinergitas, TNI – POLRI di Pinrang Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 77
-
Pelantikan Dewan Pengurus Pusat Business and Professional Al Women Indonesia (Yatnawati Kertini) Periode Tahun 2022 – 2027
-
Kegiatan Pelayanan Kesehatan Satgas Yonif Mekanis 203/AK Diserbu Oleh Masyarakat

