REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – DPRD Kota Sukabumi menetapkan Raperda Kota Sukabumi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021-2041 pada paripurna yang berlangsung digedung Dewan, Jum’at (19/11/2021).
Paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi jona Arizona, dan turut di hadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, H. Andri Setiawan Hamami, yang sekaligus membacakan pendapat akhir Walikota Sukabumi.
Andri mengatakan,perubahan tata ruang sangat diharapkan karena adanya perubahan status tanah menjadi kawasan ekonomi.
“Perubahan tata ruang ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” katanya usai paripurna.
Perubahan dalam RTRW Kota Sukabumi mencari 30 persen dari RTRW tahun 2012 -2021.
“Perubahan antara lain, jalan nasional menjadi jalan kota, lalu kawasan eks terminal yang tadinya kawasan, hijau menjadi kawasan ekonomi,” ujar Andri.
Wakil Wali Kota berterimakasih kepada DPRD yang menggodok Raperda ini dalam waktu singkat, tapi bisa memberikan perubahan yang besar.
Konsekwensi dari perubahan ini katadia akan berdampak terhadap APBD Kota Sukabumi.
“Dalam rancangan itu banyak perubahan tata ruang, tentuakan berdampak terhadap APBD Kota Sukabumi, ini konsekwensi kalau ada perubahan status jalan dari Nasional ke Kota berarti akan ada pergeseran APBD,” katanya.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
Pihak Kepolisian Polsek Cijeruk Polres Bogor dan Instansi Terkait Cek TKP Longsor Turab Penahan Tebing Stasiun Kereta Maseng Kp Gembrong Kec Cigombong
-
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
-
Gagasan Gus Halim Jadi Komitmen Bersama Forum AMMRDPE Ke-13 di Singapura
-
Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 117 Pati; Kebutuhan Organisasi dan Regenerasi Kepemimpinan
-
Datang ke Los Angeles, Ayu Azhari Lepas Rindu dengan Shasha Bunyamin di Tengah Promosi Film Suamiku Lukaku
-
Respon Usulan Masyarakatnya Pemdes Tirta Mulya Gelar Survei Rencana Pembangunan Desa Tahun 2025
-
Jumat Curhat Polsek Teras Terunjam Serap Aspirasi Alim Ulama Warga Desa Talang Kuning
-
PAN Peduli Yatim-Piatu dan Bencana Sumatera, Wamen Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
-
Jamin Kepastian Hukum Pelaksanaan Pemilu, Pemerintah Terbitkan Perppu Pemilu
-
Jumat Curhat Polsek Lubuk Pinang Serap “Curhatan” Pelajar SMA N 3 Mukomuko


