Selangkah lagi, 2 Raperda Segera jadi perda

IMG 20210531 WA0323 1

REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan segera memiliki 2 Perda baru, keduanya yakni perda Ketahanan Pangan dan Perda Perubahan nomor 5 tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah .

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang di pimpin Wakil ketua Budi Azhar Mutawali, Senin (31/5/2021), mengingat Ketua Yudha Sukmagara masih belum fit.

“Raperda ketahanan pangan sudah disepakati dan sudah di evaluasi oleh gubernur, tinggal dijadikan Perda.

Kemudian Raperda perubahan Nomor 5 tahun 2020 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sudah kita sepakati, tinggal dievaluasi Gubernur,” terang Budi Azhar usai rapat.

Selain membahas 2 Raperda yang tinggal setahap lagi menjadi perda tersebut, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi hari ini memiliki agenda lain, yakni penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 7 Raperda yang di usulkan Pemkab Sukabumi.

“Tadi semua fraksi sudah menyampaikan pandangan, nanti melalui tahapan Paripurna berikutnya, Pemda Kabupaten Sukabumi melalui pak Bupati akan menjawab apa yang menjadi saran pendapat dan pandangan umum dari masing – masing fraksi, Paripurna berikutnya akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juni mendatang,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Adapun 7 Raperda yang diusulkan oleh Pemkab Sukabumi melalui nota penjelasan Bupati Kabupaten Sukabumi sebelumnya itu antara lain, Raperda penyertaan Modal Daerah kepada perumda Agro Sukabumi Mandiri, Raperda penyertaan Modal daerah kepada perumda BPR Sukabumi.

Selajutnya Raperda pengelolaan zakat, Raperda perubahan atas perda Nomor 10 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Administrasi kependudukan, Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Raperda Rencana pembangunan jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026 dan Raperda tentang pemilihan kepala desa.

Laporan : Lelly

Baca juga:  Pemda Kota Sukabumi Kekurangan ASN Akibat Banyak Yang Sudah Masuk Masa Pensiun

Tags: