REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Ratusan personel Polres Pekalongan melakukan razia besar-besaran balon udara tanpa awak dan petasan hingga ke desa-desa yang dilaksanakan malam tadi hingga pagi ini, Kamis (20/5/2021)
Dalam razia balon udara tersebut petugas berhasil mengamankan 57 balon udara dan beberapa petasan berukuran kecil maupun petasan berukuran besar.
Seperti diketahui bahwa salah satu tradisi masyarakat Kabupaten Pekalongan saat perayaan Lebaran adalah dengan menerbangkan balon udara tanpa awak disertai dengan petasan. Namun, kegiatan ini sudah dilarang pemerintah setempat karena membahayakan.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan, kegiatan razia balon udara dan petasan ini dilakukan di 17 kecamatan se-Kabupaten Pekalongan. Razia ini tidak hanya dilakukan sampai sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri saja, tetapi juga akan dilaksanakan beberapa hari mendatang, katanya.
Kasubbag Humas menyampaikan, menerbangkan balon udara dan petasan ini bisa membahayakan diri sendiri dan masyarakat, Mulai dari kebakaran, memutus jaringan listrik hingga mengganggu penerbangan yang dapat mengakibatkan kecelakaan karena mesin pesawat mati jika terkena balon.
“Kami berharap masyarakat bisa menyadari dampak negatif dari menerbangkan balon udara dan petasan ini. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat yang berkeinginan menerbangkan balon agar mengurungkan niatnya,’ pinta Kasubbag Humas.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pekalongan
Tags: pekalongan
-
Badan Litbang Kemendagri Gelar Bimtek Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
-
Tinjau Keamanan Jalur Puncak Kapolda Jabar Cek Kesiapan POS PAM Dan Arus Lalu Lintas Juga Tempat Wisata Puncak Untuk Kenyamanan Warga Masyarakat Yang Berlibur Ke Wilayah Puncak Kabupaten Bogor
-
Mutasi Polri, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan
-
Polres Gresik Tetapkan Delapan Tersangka Kericuhan Di Stadion Gelora Joko Samudro
-
Jalin Sinergitas, Kapolsek Pallangga Temui Danramil
-
Memeriahkan HUT RI Ke-76, IPK Simpangempat Gelar Lomba Memancing Dan Ndurung
-
Bhayangkara Cup ‘Poldasu bersama Kodam I/BB’ untuk Jaring Atlet Bulutangkis dalam Rangka Dukung Persiapan Sambut PON 2024
-
DPC PPP Kabupaten Pinrang Menerima Secara Resmi Formulir Pendaftaran Usman Marham Sebagai Calon Bupati Pinrang
-
P3PD Diharapkan Jadi Solusi Berbagai Permasalahan di Desa
-
Kesal saat Azan Speaker Microphone Dimatikan, Muazin Aniaya Imam Mushola Hingga Meninggal Dunia

