REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Tanggal 2 Mei merupakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang menjadi pengingat bagi seluruh stakeholderpendidikan untuk mengevaluasi sistem pendidikan Indonesia. Tahapan evaluasi dalam setiap program pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia ini bernilai krusial demi melindungi hak warga negara sekaligus mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Hal tersebut dinyatakan oleh Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah dalam rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Rabu (3/5/2023). Selaras dengan semangat evaluasi, dirinya memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas sistem pendidikan Indonesia.
“Hari Pendidikan Nasional semestinya menjadi satu kesempatan bagi kita untuk mengevaluasi sistem pendidikan Indonesia. (Saya mencatat) ada 5 (lima) poin yang kita perlu cermati. Ini penting agar pendidikan Indonesia mencapai tujuan pendidikan nasional, sebagaimana dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ungkap Ledia.
Pertama, mengenai keselarasan antara kurikulum pendidikan terkini dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Indonesia (UU Sisdiknas). Pasalnya, sampai saat ini, dirinya mempertanyakan efektivitas dampak kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengenai kurikulum yang ditetapkan.
Kedua, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu mengingatkan pemerintah agar segera memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan Indonesia. Dari hasil pemantauannya, salah satunya di pulau Jawa saja, masih terdapat laporan bahwa sejumlah sekolah mengalami kerusakan mulai dari tingkat ringan hingga berat.
Ketiga, dirinya sepakat bahwa tenaga pendidik termasuk para guru adalah motor penggerak pendidikan. Berangkat dari keyakinan tersebut, ia mendukung upaya peningkatan kesejahteraan para tenaga pendidik di Indonesia. Keempat, zonasi sekolah dinilai menyulitkan anak-anak Indonesia untuk memperoleh akses pendidikan. Oleh karena itu, Anggota Baleg DPR RI ini berharap Kemendikbudristek bersama pemerintah daerah mempertimbangkan untuk membuat sejumlah solusi agar generasi bangsa bisa mendapatkan akses pendidikan dengan mudah.
Terakhir, legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat I itu meminta pemerintah untuk membuat formula perhitungan pembiayaan pendidikan secara cermat sekaligus mengawasi setiap tahapannya agar tepat guna dan tepat sasaran. Seperti, pembiayaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Laporan : Sandio
Tags: jakarta
-
Terima Menlu Bosnia Herzegovina, Wapres Harapkan Kerja Sama Konkret Kedua Negara Diperkuat
-
Apel Pertama Pasca Libur, Ini Pesan Sekda Kota Sukabumi
-
Kementerian PUPR Targetkan Bendungan Sidan di Provinsi Bali Rampung 2023
-
Perkuat Indeks Inovasi Daerah, BRIDA Provinsi Bali Kunjungi Badan Litbang Kemendagri
-
Pembentukan Kompi Produksi: Sinergi TNI-IPB Perkuat Kemandirian Pangan Berkelanjutan
-
Danrem 071/Wijayakusuma Vicon Jajarannya untuk Persiapkan Ketahanan Pangan di Wilayah
-
12 Mobil Rental Di Bawa Kabur, Aktor Utamanya Ternyata Oknum Guru Pengajar
-
Ketua DPRD, Apresiasi MTQ Tingkat Kabupaten Sukabumi Yang Digelar Di Ponpes Assalam Warungkiara
-
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Kajen
-
Ditinggal Belanja di Pasar Lubuk Pinang, Motor Warga Manjunto Jaya Raib Digondol Maling





