REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Tanggal 2 Mei merupakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang menjadi pengingat bagi seluruh stakeholderpendidikan untuk mengevaluasi sistem pendidikan Indonesia. Tahapan evaluasi dalam setiap program pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia ini bernilai krusial demi melindungi hak warga negara sekaligus mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Hal tersebut dinyatakan oleh Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah dalam rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Rabu (3/5/2023). Selaras dengan semangat evaluasi, dirinya memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas sistem pendidikan Indonesia.
“Hari Pendidikan Nasional semestinya menjadi satu kesempatan bagi kita untuk mengevaluasi sistem pendidikan Indonesia. (Saya mencatat) ada 5 (lima) poin yang kita perlu cermati. Ini penting agar pendidikan Indonesia mencapai tujuan pendidikan nasional, sebagaimana dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ungkap Ledia.
Pertama, mengenai keselarasan antara kurikulum pendidikan terkini dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Indonesia (UU Sisdiknas). Pasalnya, sampai saat ini, dirinya mempertanyakan efektivitas dampak kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengenai kurikulum yang ditetapkan.
Kedua, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu mengingatkan pemerintah agar segera memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan Indonesia. Dari hasil pemantauannya, salah satunya di pulau Jawa saja, masih terdapat laporan bahwa sejumlah sekolah mengalami kerusakan mulai dari tingkat ringan hingga berat.
Ketiga, dirinya sepakat bahwa tenaga pendidik termasuk para guru adalah motor penggerak pendidikan. Berangkat dari keyakinan tersebut, ia mendukung upaya peningkatan kesejahteraan para tenaga pendidik di Indonesia. Keempat, zonasi sekolah dinilai menyulitkan anak-anak Indonesia untuk memperoleh akses pendidikan. Oleh karena itu, Anggota Baleg DPR RI ini berharap Kemendikbudristek bersama pemerintah daerah mempertimbangkan untuk membuat sejumlah solusi agar generasi bangsa bisa mendapatkan akses pendidikan dengan mudah.
Terakhir, legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat I itu meminta pemerintah untuk membuat formula perhitungan pembiayaan pendidikan secara cermat sekaligus mengawasi setiap tahapannya agar tepat guna dan tepat sasaran. Seperti, pembiayaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Laporan : Sandio
Tags: jakarta
-
Menteri Basuki Ajak Delegasi di Forum GPDRR 2022 Siapkan Antisipasi Pengurangan Dampak Perubahan Iklim
-
Bantu Atasi Kesulitan Warga Binaannya, Babinsa Koramil Sutojayan Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
-
Satresnarkoba Polres Tangggamus Selidiki Penyelundupan Narkotika Yang Digagalkan Rutan Kota Agung
-
Pj. Bupati Pinrang Terima Audiens Kadis Pendidikan Pinrang Bersama Ketua PGRI Dalam Rangka Hari Guru Nasional (HGN ) Dan PGRI
-
Menteri Basuki Ikuti Pertandingan Ekshibisi Badminton bersama Menpora, Mensesneg dan Menteri Investasi
-
Bangunan Betonisasi Jalan Akses JIS Jakarta Utara Dalam Kondisi Retak dan Pecah, Lantas Apakah Pemprov DKI Akan Tetap Membayar Penyedia Jasa
-
Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Buton pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI
-
Atlet Akademi Taekwondo Korem 042/Gapu Toreh Prestasi Open Tournament Walikota Pariaman Cup I
-
Ratusan Jurnalis Siantar-Simalungun Lakukan Aksi Turun Kejalan Serukan “TANGKAP PEMBUNUH MARSAL HARAHAP”
-
Hadiri Gatra Awards 2022, Wapres Minta Kebebasan Pers Harus Disertai Tanggung Jawab Sosial