REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria berinisial Ei (26) di Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup, Bogor pada Jumat 19 April 2024.
Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Jumat pagi, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 57,78 gram beserta barang bukti lainnya.
Kasat Narkoba AKP NUR ISTIONO, S.I.K., M.H. menjelaskan terkait Penggerebekan Pada tangggal 19 April 2024 yang lalu terjadi sekitar pukul 11.00 Wib di Kampung Bojong, RT 04/RW 01, Desa Pasir Mukti.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dalam berbagai kemasan. Temuan tersebut terdiri dari, Satu bungkus plastik klip berwarna biru berisi sabu dengan berat 32,98 gram, 39 potongan sedotan berwarna hijau putih, masing-masing berisi satu bungkus plastik klip yang dibalut kertas putih dengan total berat 21,66 gram, 4 potongan sedotan berwarna hitam, masing-masing berisi satu bungkus plastik klip yang dibalut kertas putih dengan total berat 3,14 gram.
Selain narkotika, satu timbangan elektrik disita berwarna hitam merek Camry yang diduga digunakan untuk menimbang sabu sebelum diedarkan.
operasi penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat penggerebekan, Ei ditemukan di dalam rumahnya bersama barang bukti narkotika. Ei mengakui bahwa sabu yang ditemukan rencananya akan diedarkan atau dijual kembali.
Pasal yang Dipersangkakan :
Ei dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Sumber : Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Sambut Bulan Kasih Natal 2025, Kodim 1715/Yahukimo Gelar Lomba Paduan Suara
-
Lakukan Penghijauan lingkungan Disekitar Danau Toba, Pangdam I/BB : Ayo Menanam Pohon Untuk Kelestarian Alam
-
Polres Pacitan Bersama KKD Ajak Media Ciptakan Pemilu Damai
-
Koopsud II Turut Berbelasungkawa Wafatnya Ibu Tiobonur Silalahi
-
Si Jago Merah Kembali Menghanguskan Satu Buah Rumah Di Desa Falabisahaya Kabupaten Kepulauan Sula
-
Polres Langkat Diminta Turun: Lapak Judi Jekpot Sarang Peredaran Narkoba
-
TNI-Polri Distribusikan 30.000 Paket Sembako untuk Warga Solo
-
Polda Kalbar Berhasil Ungkap 4 Kasus Prostitusi Online Anak Di Bawah Umur
-
Kemendagri Ungkap Tiga Kunci Sukses Pemerintahan Digital
-
Dewi Aryani: Kode Keras PDI Perjuangan Siap Tempur 2024



