REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria berinisial Ei (26) di Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup, Bogor pada Jumat 19 April 2024.
Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Jumat pagi, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 57,78 gram beserta barang bukti lainnya.
Kasat Narkoba AKP NUR ISTIONO, S.I.K., M.H. menjelaskan terkait Penggerebekan Pada tangggal 19 April 2024 yang lalu terjadi sekitar pukul 11.00 Wib di Kampung Bojong, RT 04/RW 01, Desa Pasir Mukti.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dalam berbagai kemasan. Temuan tersebut terdiri dari, Satu bungkus plastik klip berwarna biru berisi sabu dengan berat 32,98 gram, 39 potongan sedotan berwarna hijau putih, masing-masing berisi satu bungkus plastik klip yang dibalut kertas putih dengan total berat 21,66 gram, 4 potongan sedotan berwarna hitam, masing-masing berisi satu bungkus plastik klip yang dibalut kertas putih dengan total berat 3,14 gram.
Selain narkotika, satu timbangan elektrik disita berwarna hitam merek Camry yang diduga digunakan untuk menimbang sabu sebelum diedarkan.
operasi penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat penggerebekan, Ei ditemukan di dalam rumahnya bersama barang bukti narkotika. Ei mengakui bahwa sabu yang ditemukan rencananya akan diedarkan atau dijual kembali.
Pasal yang Dipersangkakan :
Ei dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Sumber : Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
STT IKAT Maluku Utara Mantapkan Peran Strategis Dunia Pendidikan Kristen: “Diperlengkapi dan Diutus ke Marketplace untuk Membuka Cahaya Kemuliaan Tuhan”
-
Peduli Warga Terdampak Pandemi, Muspika Bandar Bagikan Sembako
-
Kapolres Bogor Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Bogor
-
Gelar Vaksinasi Massal di Kota Tua, TNI-Polri Targetkan 2.000 Orang per Hari
-
RAMPDOOR KMP Ihan Batak Patah, Mobil Avansa Tercebur ke Danau dan Satu Orang Meninggal Dunia
-
Respons Cepat Pengaduan Sertifikat Vaksinasi Lewat Whatsapp 081110500567
-
TNI Harus Bersinergi Sukseskan G20 Tahun 2022 Di Bali
-
Cegah Stunting Untuk Terwujudnya Indonesia Emas 2045, Pemdes Pondok Tengah Gelar PMT Untuk Balita & Ibu Hamil
-
Kementan Pastikan Ketersediaan Gula dan Minyak Goreng Cukup untuk Nataru 2023
-
IWAPI Siap Kerjasama Dengan Otorita IKN


