REAKSIMEDIA.COM | Batang – Polres Batang bersama Satgas COVID-19 Kabupaten Batang terus optimalkan operasi yustisi dan pembagian masker pada warga. Hal itu dilakukan untuk mencegah persebaran varian baru omicron.
Sasaran operasi adalah tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, diantaranya area publik, objek wisata, cafe dan tempat makan. Masyarakat yang kedapatan tidak disiplin protokol kesehatan akan mendapat sanksi tegas dari petugas.
“Saat ini sedang mengalami tren kenaikan COVID-19 karena virus omicron. Untuk itu selalu tetap waspada, berhati-hati, tapi tak perlu bereaksi berlebihan,” jelas Kasihumas Polres Batang AKP Busono, Rabu (19/1/2022).

Pandemi belum musnah, Ia mengimbau masyarakat tetap waspada. Pihaknya berharap masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
“Mari bersama patuhi protokol kesehatan 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Semoga pandemi segera berlalu sehingga kita bisa beraktivitas normal kembali,” imbaunya.
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
FS Tersangka, Kapolri Lulus Ujian Terberat
-
Kegembiraan Penyandang Disabilitas Setelah Memiliki KTP-el dan KIA
-
Jelang Peringatan HUT ke-77 TNI Tahun 2022, Kodim 0808/Blitar Gelar Ziarah Rombongan di TMP Raden Wijaya
-
Awali Tahun Baru, Tiga Pejabat Di Lingkup Polres Gowa Resmi Berganti
-
Kapolres Cilegon: Wanita Pemaki Petugas Saat Kendaraannya di Stop, Akhirnya Minta Maaf
-
Pembangunan TPT Baru di Duga Jadi Pemicu Robohnya TPT Belakang Gedung Pusdai Cibinong
-
Masuk Akmil Wajib Prokes
-
KTT ke-42 ASEAN Diawali Pertemuan Pejabat Senior
-
Jelang Libur Nataru 2023-2024, Sat Lantas Polres Mukomuko Lakukan Ramcek Angkutan Umum
-
Jumat Curhat Polsek Lubuk Pinang Dengan PPK Air Manjunto


