REAKSIMEDIA.COM | Temanggung – Satreskrim Polres Temanggung berhasil menangkap 7 orang yang merupakan komplotan spesialis pencurian kabel Tower lintas daerah.
Kapolres Temanggung, Polda Jateng AKBP Agus Puryadi melalui Wakapolres Kompol Minarto menerangkan para tersangka melakukan pencurian di sebuah tower BTS dengan jalan memanjat pagar kawat besi sampai ke dalam lingkungan tower kemudian memotong kabel dengan mengunakan alat yang sudah dipersiapkan.
“Pelaku berjumlah 7 orang dan merupakan orang dari luar Temanggung dan dalam melakukan aksinya mereka sudah terkoordinir dengan sangat rapi,” Terang Wakapolres. Selasa (31/1).
Tersangka atas nama Hendra (39) WArga Surabaya, Alfian (35), Irfan (34), Rizky (19), Surya (24), Sofyan (28) dan Boy (23) yang kesemuanya merupakan warga Medan Sumatera Utara.
Lebih lanjut Kompol Minarto mengungkapkan dalam melakukan aksinya para tersangka menggunakan 2 mobil Avansa dan dalam kesehariannya para tersangka bekerja sebagai pengelola tower Provider XL sehingga mengetahui pasti tentang kabel tersebut.
“Para tersangka melakukan pencurian dengan maksud untuk dijual kembali sehingga mendapatkan keuntungan,” Lanjut Minarto.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Slamet mengungkapkan dari tangan tersangka dapat disita barang bukti berupa 1 buah gergaji besi, 1 buah tang potong besi, I buah golok dan kunci inggris. Dan dari pengakuan para tersangka motif melakukan pencurian tersebut dikarenakan membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari.
“Dari Tersangka dapat diamankan pula 6 (enam) buah kabel feeder, warna hitam, panjang kurang lebih 3,3 meter hasil kejahatan dan kerugian yang diderita oleh pemilik tower sekira 72 Juta Rupiah,” Ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini para tersangka mendekam dalam tahanan Polres Temanggung dan disangkakan dengan “Pencurian dengan pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam “Pasal 363 KUHPidana, terancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Temanggung
Tags: temanggung
-
Artis AP Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika Jenis Ganja
-
MIPI Gelar Webinar Bahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara dari Perspektif Ilmu Pemerintahan
-
Tingkatkan Kinerja Organisasi, GOPTKI Bahas Transformasi Jadi PPAUD
-
Masuk Tahap Penyelidikan, Kejari Panggil Pihak Terkait Pengelola APBDes Air Kasai
-
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2021
-
Kasad Ingatkan Para Dansat Agar Lebih Peka Terhadap Pembinaan Prajurit di Satuannya
-
Langkah Kapolri Mendapat Apresiasi Dari Berbagai Pihak
-
Pemerintah harus Punya Standarisasi Faskes
-
Wujudkan Rasa Aman Buat Masyarakat Sumsel, Dir Samapta Polda Sumsel Bentuk Tim Sus
-
Hindari Kerumunan, Polsek Sukorejo Salurkan Bantuan Beras Polri Peduli Covid-19

