REAKSIMEDIA.COM | Temanggung – Satreskrim Polres Temanggung berhasil menangkap 7 orang yang merupakan komplotan spesialis pencurian kabel Tower lintas daerah.
Kapolres Temanggung, Polda Jateng AKBP Agus Puryadi melalui Wakapolres Kompol Minarto menerangkan para tersangka melakukan pencurian di sebuah tower BTS dengan jalan memanjat pagar kawat besi sampai ke dalam lingkungan tower kemudian memotong kabel dengan mengunakan alat yang sudah dipersiapkan.
“Pelaku berjumlah 7 orang dan merupakan orang dari luar Temanggung dan dalam melakukan aksinya mereka sudah terkoordinir dengan sangat rapi,” Terang Wakapolres. Selasa (31/1).
Tersangka atas nama Hendra (39) WArga Surabaya, Alfian (35), Irfan (34), Rizky (19), Surya (24), Sofyan (28) dan Boy (23) yang kesemuanya merupakan warga Medan Sumatera Utara.
Lebih lanjut Kompol Minarto mengungkapkan dalam melakukan aksinya para tersangka menggunakan 2 mobil Avansa dan dalam kesehariannya para tersangka bekerja sebagai pengelola tower Provider XL sehingga mengetahui pasti tentang kabel tersebut.
“Para tersangka melakukan pencurian dengan maksud untuk dijual kembali sehingga mendapatkan keuntungan,” Lanjut Minarto.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Slamet mengungkapkan dari tangan tersangka dapat disita barang bukti berupa 1 buah gergaji besi, 1 buah tang potong besi, I buah golok dan kunci inggris. Dan dari pengakuan para tersangka motif melakukan pencurian tersebut dikarenakan membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari.
“Dari Tersangka dapat diamankan pula 6 (enam) buah kabel feeder, warna hitam, panjang kurang lebih 3,3 meter hasil kejahatan dan kerugian yang diderita oleh pemilik tower sekira 72 Juta Rupiah,” Ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini para tersangka mendekam dalam tahanan Polres Temanggung dan disangkakan dengan “Pencurian dengan pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam “Pasal 363 KUHPidana, terancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Temanggung
Tags: temanggung
-
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Kunjungi Yonif TP 823/Raja Wakaaka di Baubau
-
Kapolda Maluku: Tindak Tegas Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Usia
-
Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor Sambang Security PT. Porta Larese dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
Ketua Bhayangkari Cabang Polres Mukomuko Didampingi Kapolres Kunjungi Pospam Nataru, Steva Nuswanto: Tetap beri Semangat Kepada Suami Dalam Menjalankan Tugasnya
-
Mendagri Terus Dorong Pemda Realisasikan Belanja Produk Dalam Negeri
-
Berikan Penghargaan PROPER, Wapres Harapkan Perusahaan Jadi “Agen Perubahan” dalam Menjaga Lingkungan
-
Sulap Gudang Jadi Mushola, Prajurit Ajusta Ajarkan Mengaji di Daerah Penugasan
-
Mendagri Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi di Sekolah dan PTM di Provinsi Babel
-
Pemerintah Kota Padang Sidimpuan, Menerima Hibah Tanah Seluas 4000 Meter Persegi Untuk Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)
-
TNI Turut Aktif Dalam Upaya Penanganan Bencana Banjir Provinsi Jambi

