REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, hakikat reformasi birokrasi adalah perubahan. Perubahan yang dimaksud yaitu perubahan dalam hal pembenahan organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), dan tata laksana. Hal tersebut disampaikan Suhajar pada Rapat Internalisasi Reformasi Birokrasi Kemendagri Tahun 2022 di Golden Boutique Hotel, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
“Kita telah mengetahui bahwa reformasi birokrasi kita ini, yang dikerjakan untuk reformasi birokrasi ini, ya perubahan,” katanya.
Adapun perubahan tersebut berhubungan dengan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Lanjutnya, kemana pun arah program yang akan dibuat merupakan kerja pelayanan.
“Jadi, berorientasi pada pelayanan itu, sudah siapkah diri kita untuk menjadi pelayan? Kita sebagai subjek yang melayani bagaimana kita memperlakukan orang yang kita layani. Ada institusi yang melayani rakyat secara langsung yang berada di operasional manajemen, ada institusi yang melayani sesama pelayan tadi, kementerian-kementerian seperti kita termasuk KemenPAN-RB, badan-badan,” terangnya.

Selain itu, Suhajar kembali menegaskan pola relasi hubungan antara pemerintah dengan rakyat sudah sangat berubah. Sesungguhnya posisi rakyat berada di atas, dan pemerintah sebagai pihak yang melayani rakyat.
“Kita tidak sanggup menyandang kata-kata pelayan itu, karena pelayanan itu seperti pembantu. Padahal sesungguhnya itulah kita. Karena itu saya ingin menyampaikan cara mudah kita untuk menjadi pelayan rakyat tadi dengan menganggap rakyat yang kita layani bagaikan orang tua kita sendiri,” jelasnya.
Di sisi lain, terang Suhajar, kerja pelayanan dilakukan dalam rangka mengimplementasikan empat fungsi pemerintahan, yaitu fungsi pelayanan untuk melahirkan keadilan, fungsi pembangunan untuk melahirkan kesejahteraan, fungsi pemberdayaan untuk melahirkan kemandirian, dan fungsi regulasi atau pengaturan untuk melahirkan ketertiban.
“Keempat fungsi ini harus dikerjakan dengan benar untuk mencapai empat tujuan bernegara. Tujuan bernegara itu sudah jelas, negara ini dilahirkan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tandasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Kapolda Jateng Turun Ke Lapangan Tanggapi Langsung Keluhan Warga Terdampak Erupsi
-
Kapolres Gowa Kontrol Pos Pelayanan Lebaran 2022
-
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2022
-
Polsek Dramaga Ungkap Pencurian Sepeda Motor Roda Dua Dan Lakukan Penyelidikan
-
Dua Tahun Tertunda Berangkat, Jamaah Sumsel Ikhlas dan Sabar
-
Prabowo Subianto Menghadiri Perayaan HUT Partai Gerindra Yang Ke-15
-
Kemendagri Minta Pemerintah Provinsi Ukur Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Wilayahnya
-
Presiden Jokowi Serahkan KUR Klaster dan Salurkan Dana melalui LPDB KUMKM
-
Tour of Kemala 2023 di Banyuwangi Membawa Berkah, Tingkat Hunian Hotel dan Homestay Terisi Penuh
-
Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Gerebek Kampung Ambon Jakarta Barat


