REAKSIMEDIA.COM | Pontianak – Dalam satu bulan Polda Kalbar berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), Selasa (25/1).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro menjelaskan, dalam kasus ini Polda Kalbar dan jajaranya berhasil mengamankan lima tersangka.
“Kelima pelaku berinisial A, P, RM, H dan TN, tiga diantaranya merupakan Residivis,” jelasnya.
Ia mengatakan, total ada 10 barang bukti yang diamankan dari 10 TKP tersebut.
“Ini yang berhasil kami amankan, sedangkan yang lainnya masih ada beberapa yang diamankan di Polsek-polsek,” beber Dirreskrimum Polda Kalbar.
Dalam melakukan modusnya, para pelaku mengambil kendaraan korban yang sedang terparkir dengan kunci yang masih bergantung.

Para pelaku kemudian menjual kendaraan hasil curian tersebut di Media Sosial.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, sehingga bisa menulusuri dan menangkap para pelaku yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.
Laporan : Suryadi
Sumber : Bripda Juni/Humas Polda Kalbar
Tags: pontianak
-
Sinergitas TNI – Polri Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa Wilayah Hukum Pllsek Cigudeg Lakukan Pengamanan Kegiatan Warga Dalam Menjaga Kamtibmas
-
Kejurnas INKAI 2024 Ditutup Dengan Gempita
-
Rapala Bakamla RI Bengkulu Bagikan 1000 Nasi Kotak di Bulan Ramadhan
-
Panglima TNI dan Kasad Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI Angkatan Udara
-
Kementerian PUPR: Jalan Bypass BIL – Mandalika Siap Diresmikan Jelang World Motor Super Bike 2021 dan MotoGP 2022
-
Dorong Kepemimpinan yang Kuat di Tengah Pandemi Covid-19, Wapres Minta Pemimpin Daerah Makin Inspiratif, Transformatif, dan Amanah
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Satgas TMMD Kejar Target, Warga Desa Tagalaya Segera Nikmati Air Bersih Sebelum Penutupan
-
Kapolsek Lubuk Pinang Menjadi Pembina Upacara Pada Peringatan Hari Pahlawan ke 77 di SDIT Nurul Ilmi Desa Ranah Karya
-
Wujudkan Pemilu Damai, Kapolresta Banyuwangi, KPUD Bawaslu dan Parpol Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2023-2024





