REAKSIMEDIA.COM | Pontianak – Dalam satu bulan Polda Kalbar berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), Selasa (25/1).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro menjelaskan, dalam kasus ini Polda Kalbar dan jajaranya berhasil mengamankan lima tersangka.
“Kelima pelaku berinisial A, P, RM, H dan TN, tiga diantaranya merupakan Residivis,” jelasnya.
Ia mengatakan, total ada 10 barang bukti yang diamankan dari 10 TKP tersebut.
“Ini yang berhasil kami amankan, sedangkan yang lainnya masih ada beberapa yang diamankan di Polsek-polsek,” beber Dirreskrimum Polda Kalbar.
Dalam melakukan modusnya, para pelaku mengambil kendaraan korban yang sedang terparkir dengan kunci yang masih bergantung.

Para pelaku kemudian menjual kendaraan hasil curian tersebut di Media Sosial.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, sehingga bisa menulusuri dan menangkap para pelaku yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.
Laporan : Suryadi
Sumber : Bripda Juni/Humas Polda Kalbar
Tags: pontianak
-
Gelar Sosperda Tentang Kesehatan Kota Medan di Kelurahan Perintis, H Parlindungan SH MH: Jangan Ragu Berobat Walau BPJS Masih Nunggak
-
ANRI Puji Pengelolaan Kearsipan di Kemendesa PDTT
-
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Kajen
-
Brigif 15/Kujang II Gelar Komsos dan Konsep Urban Farming ‘Buruan Sae’, Manfaatkan Sampah Organik Dan Bios 44 DC
-
Mendagri Dorong Penguatan dan Pembangunan Daerah Perbatasan Pulau Miangas di Kepulauan Talaud
-
Pastikan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Wapres Tinjau MPP Kabupaten Bengkulu Tengah
-
NPCI Kabupaten Bogor Dukung Penuh Penunjukan Kota Bandung sebagai Tuan Rumah Peparda VII 2026
-
Percepat Pembangunan Huntap Pascabencana Longsor di Natuna Kepulauan Riau, Menteri Basuki: Libatkan Masyarakat Terdampak
-
Amankan Penghitungan Suara Di TPS 3 Desa Dusun Baru Pelokan, Polres Mukomuko Turunkan Satuan Pengendali Massa.
-
IKKT Pragati Wira Anggini Pecahkan Rekor MURI Vaksinasi Campak Dewasa Terbanyak



