REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Musikus muda berinisial AP akan menjalani asesmen atau rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Selasa (18/1) pagi.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba meliputi aspek medis dan sosial.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan didampingi Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Laksamana menjelaskan hari ini Musisi AP akan menjalani asesment sesuai dengan permintaan dari keluarga
“AP akan menjalani rangkaian prosedur dari Tim Asesmen Terpadu di BNNP DKI Jakarta,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (18/1/2022).
Dimana dari Tim Asesmen Terpadu ini meliputi dari kejaksaan, kedokteran, dan psikiater
“Ya, nanti tim akan meneliti hasilnya gimana, kita akan tunggu hasil dari Tim Asesmen Terpadu,” kata Taufik
Untuk hasilnya akan keluar Kurang lebih maksimal sekitar 2 minggu.
Kalau ada perkembangan lagi, hasilnya diupdate.
“Sementar sih masih menunggu hasilnya,” tuturnya
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, AP keluar dari ruangan penyidik didampingi oleh sang istri Jeanne Sanfadelia dan Kuasa hukumnya.
AP mengenakan sweater kuning dan celana jeans.
“Sehat-sehat,” jawab dia, usai ditanyai wartawan mengenai kondisi kesehatannya.

Sebelumnya, AP dinyatakan posiitf mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urine. Saat diamankan pada Rabu (12/1) kemarin di kediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.
Atas perbuatannya, AP terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat
Tags: jakarta
-
Personil Polsek Walantaka Polres Serang Kota Bantu Padamkan Kebakaran di Lahan Kosong
-
Sekjen Dorong Pegawai Kemendagri Lakukan Percepatan Pembangunan Manajemen Talenta
-
Penyerahan Dua Tersangka & Barang Bukti Kasus TIPIKOR Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Asrama Mahasiswa Di Jalan Puntodewo Yogyakarta
-
PLN Raih Penghargaan Integritas Bisnis Lestari 2024 dari Transparency International Indonesia – Tempo
-
Kompak, Wali Murid Dukung Kemajuan SMPN 10 Mukomuko
-
Mako Polres Kotamobagu Terbakar
-
Diduga Edarkan Narkoba, Seorang Pria Asal Pati Diamankan Polisi Blora
-
Wujud Kepedulian Pada Dunia Pendidikan, Bupati Tapanuli Selatan Kunjungi SMPN 3 Garonggang
-
Pendampingan Pengolahan Lahan, Babinsa Mapurujaya Bantu Pembuatan Bedengan
-
Ratusan Calon Siswa Bintara dan Tamtama Polres Tanggamus Ikuti Pemeriksaan Administrasi

