REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut sejumlah komoditas perlu diwaspadai dalam rangka menekan inflasi, seperti beras, minyak goreng, cabai rawit, cabai merah, dan komoditas spesifik lainnya di setiap daerah.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/2/2023). Rapat tersebut dihadiri para kepala daerah dan kementerian/lembaga (K/L) terkait.
“Ada beberapa daerah yang (komoditasnya naik) spesifik, seperti konsumsi gula pasir, serta kalau di Madura tadi ada emas perhiasan di antaranya itu, dan juga tembakau alias rokok, itu menjadi penyumbang. Dan dari daerah-daerah juga sudah disebutkan oleh BPS, daerah-daerah yang terjadi kenaikan (komoditas) meskipun tidak signifikan, tapi perlu diwaspadai,” kata Mendagri.
Dalam kesempatan itu, Mendagri mengingatkan daerah agar terus memonitor dan melakukan intervensi terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga akibat mekanisme pasar (volatile). Selain itu, daerah juga diminta untuk memonitor komoditas-komoditas yang harganya diatur oleh pemerintah pusat, seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan lain sebagainya.
Mendagri menekankan, kunci dari penanganan inflasi terkait dengan hal-hal detail. Khususnya bagaimana pemerintah daerah bisa memahami masalah dan merumuskan solusinya secara mendetail, termasuk dalam menentukan jenis komoditas yang mengalami kenaikan harga beserta lokasinya.
“Dalam rangka mengendalikan inflasi, yang penting pendapat saya adalah pengecekan di lapangan dan detail masalahnya persis tahu diagnosanya, sehingga terapinya juga lebih tepat, dan cek lapangannya,” ujarnya.
Ia pun menegaskan agar pemerintah daerah terus melakukan prinsip-prinsip pengendalian inflasi seperti yang telah dirumuskan. Langkah tersebut mulai dari operasi pasar, melakukan monitoring harian, rapat dengan Satgas Pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), hingga pemberian subsidi.
“Subsidi menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), kemudian didukung oleh TNI dan penegak hukum, itu sebetulnya, semua daerah akan bisa mengendalikan,” tandas Mendagri.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Bakamla RI Menyelenggarakan 9th Review Meeting on MoU Common Guidelines RI-Malaysia
-
TNI Kembali Kirim Pasukan Tambahan Bantu Karhutla di Kalimantan Barat
-
Siapkan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasrem 174/ATW Laksanakan Apel Gelar Pasukan
-
Ditargetkan Rampung Tahun 2023, Bendungan Meninting Akan Tambah Pasokan Air Irigasi Pertanian di Pulau Lombok
-
Gabungan Media Online Menggelar Aksi di Inspektorat Lebak, ini Tuntutannya
-
Miliki Aturan yang Jelas, Kemendagri Ingatkan Daerah Jangan Ragu Lakukan Lelang Dini
-
Kapolres Mukomuko Apresiasi Kegiatan Wisata Amal Pantai Abrasi Ipuh
-
Polda Jateng dan Tokoh Lintas Agama Gelar Doa Bersama untuk Negeri dan Polri
-
Dalam Sehari, Dua Jenazah Tiba di Pekuburan Macanda Kab Gowa, Kasubbag Humas : Ini Warning
-
KORMI Kabupaten Bogor Klarifikasi Terkait Isu Taruhan Balap Lari di Luar Kawasan Pakansari


