REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Babhinkamtibmas Desa Sipak Kecamatan Jasinga Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalu8 Staf Desa Sipak dan berpesan agar disampaikan juga ke Warga Desa Sipak Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
Babhinkamtibmas Sipak Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Bripka Deka melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas serta sosialisasi kepada warga desa Sipak melalui Staf Desa Sipak tentang (TTPO) yang bertempat di Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. (2/7/2023)
Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.
“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.
“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”
“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”
“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.
“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri dan jangan Hanya memilih perusahaan yang Ilegal kana tetapi bila mencari pekerjaaan wajib pada perusahan resmi yang legal agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabuparen Bogor
-
Ketua DPD RI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Cucu Jadi Jaminan Utang
-
Jelang KTT AIS Forum 2023, Polresta Banyuwangi Perketat Pemeriksaan Pelabuhan Ketapang
-
Jelang Ramadhan, Polsek Bontomarannu Kembali Gelar Razia Miras
-
Bentuk Karakter Yang Berdisiplin, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Sertu Arsolo Latih Anggota Linmas Dengan PBB
-
Jelang Pemilu 2024 Polres Tuban Tingkatkan Patroli Obyek Vital
-
Peresmian dan Penyerahan Kunci Bedah Rumah oleh Kapolres Pinrang
-
Walikota Jambi : Tertanggal 1 Agustus tidak ada Acara Keramaian Apapun
-
Sekjen Kemhan Hadiri Penutupan Musrenbangnas RKP Tahun 2024
-
Menang 3-1 Atas Sassuolo Peluang Juventus Pada Liga Champions Musim Tahun Depan Masih Terbuka
-
Diduga Terima Aliran Dana Senilai Rp 50 M, KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka

